DaerahPolitik

KOLABORASI PEMASYARAKATAN, LAPAS DAN BAPAS GARUT JALIN KERJASAMA PEMBANGUNAN SAE DAN GRIYA ABHIPRAYA

75
×

KOLABORASI PEMASYARAKATAN, LAPAS DAN BAPAS GARUT JALIN KERJASAMA PEMBANGUNAN SAE DAN GRIYA ABHIPRAYA

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS //Sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 khusus wilayah Jawa Barat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut dan Bapas Kelas II Garut usung kolaborasi program pembinaan kemandirian warga binaan dan klien melalui pembentukan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) dan Sarana Griya Abhipraya yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS).

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama Kalapas Garut, Rusdedy didampingi Kasi Binadik, Bambang dan jajaran selaku perwakilan dari Lapas Garut sedangkan dari Bapas Garut dihadiri secara langsung oleh Kabapas Garut, Moch. Kund Bedraningrat didampingi Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Hasanal Dimyati, bertempat di Graha Bapas Garut.

 

Program pembentukan rumah singgah atau Rumah Kolaborasi Griya Abhipraya dan SAE merupakn sebagai wadah untuk penguatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan maupun program kemandirian bagi warga binaan. Selain itu juga, besar harapan kami melalui kegiatan ini kita dapat mewujudkan kolaborasi pemasyarakatan untuk saling menguatkan komitmen keterlibatan serta peran masing-masing dalam memberikan layanan baik bagi warga binaan yang menjalani program integrasi maupun klien yang dalam pengawasan pembimbingan menuju kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan,” terang Rusdedy

 

Moch. Kund menambahkan bahwa dengan pengusungan Griya Abhipraya ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mendukung penerapan Restorative Justice untuk kemajuan hukum di wilayah Garut dan sekitarnya.

 

Semoga melalui kolaborasi dan sinergi yang kita jalankan melalui peran masing – masih ini, memberikan hasil yang baik bagi pembangunan hukum di Indonesia terutama dalam bidang penyelenggaraan bidang Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *