Politik

Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Cianjur, Angkat Bicara Terkait Tolak Pemilu Curang 2024

233
×

Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Cianjur, Angkat Bicara Terkait Tolak Pemilu Curang 2024

Sebarkan artikel ini

Journal News, Cianjur – Menyikapi dan menindak lanjuti buruknya proses Demokrasi dalam Pemilu 2024 yang terjadi diberbagai wilayah, tanpa terkecuali di Kabupaten Cianjur. Kami Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Cianjur menyatakan sikap menuntut :
1. Tolak Pemilu Curang 2024
2. Sesuai surat Instruksi DPP PDI Perjuangan pada tanggal 16 Desember 2023 dengan Nomor surat : 5775/IN/DPP/XII/2023 yang isinya mengintruksikan jika Caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres Cawapres no urut 3 (Ganjar-Mahfud), maka DPP Partai PDIP akan mempertimbangkan Caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.
3. Diskualifikasi Calon Legislatif PDI Perjuangan yang melakukan kecurangan.
4. Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur sudah gagal menjalankan Instruksi dan amanah Partai, sehingga terjadi ketidak stabilan di dalam internal Partai.
5. Meminta DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk mengevaluasi kinerja DPC PDI Perjuangan Cianjur sesegera mungkin.
6. Tolak Dinasti Politik / Nepotisme yang sudah dilakukan oleh Bupati Cianjur.

“Jadi sudah sangat jelas, apa yang diintruksikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan dalam isi surat tersebut, Tanpa terkecuali berlaku untuk DPC PDI Perjuangan Cianjur”. Tegas Novie Bule.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Novie pun mengatakan ada dugaan Bupati sebagai pemimpin di Kabupaten Cianjur melibatkan diri dalam konflik kepentingan demi meloloskan menantunya Muhammad Abdul Aziz Saefudin Calon Legislatif DPR RI Dapil Jabar 3 Nomor urut 8, sehingga Bupati patut diduga telah turut serta melakukan Tindakan Kolutif dan Nepotisme, yang melanggar pasal 5 Ayat 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Diketahui Novie bersama beberapa rekannya pada hari Jumat (15/3) mendatangi kantor Bawaslu Cianjur, maksud kedatangannya menurut Novie untuk mempertanyakan terkait dibebaskannya ASN yang tertangkap OTT dan juga kasus mengenai “LO PDAM” yang menyeret nama calon legislatif DPRD Dapil 3 Ati Rosmiati yang sejauh ini belum ada titik terang.

Novie pun menyinggung soal Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur yang diduga memiliki kedekatan terhadap Bupati sehingga melakukan pembiaran dengan tidak melakukan teguran atau tindakan apapun terhadap Calon Legislatif yang sudah ada indikasi melakukan kecurangan, seharusnya sebelum isu ini menyebar luas Ketua DPC PDIP Cianjur lebih dulu mengambil sikap bijaksana bukan justru membiarkan, sehingga menurut saya ini sudah melanggar azas netralitas. Pungkas Novie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *