KLARIFIKASI RESMI PERIHAL DUGAAN PENJUALAN PUPUK BERSUBSIDI DI ATAS HET OLEH KIOS UD. TANI MAKMUR

Minggu, 30 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL, 30 November 2025 – LSM Gerhana Indonesia melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) DPD Jawa Tengah menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Kios UD. Tani Makmur, berlokasi di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Menyikapi laporan awal mengenai dugaan pelanggaran harga, tim investigasi Gerhana Indonesia segera melakukan langkah proaktif dengan mendatangi langsung pembeli yang menjadi sumber awal informasi. Tindakan ini merupakan bagian dari proses verifikasi fakta yang cermat dan berimbang.

Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau secara mendalam kuitansi pembelian (Nota No. 16/11/…) yang menjadi bukti transaksi. Hasil verifikasi faktual dan legal menunjukkan bahwa:

1. Harga Sesuai HET
Berdasarkan nota pembelian, harga komoditas yang tertera telah sesuai sepenuhnya dengan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku untuk pupuk bersubsidi.
Perincian Pembelian (sesuai nota): Total Pembayaran Rp 182.000,-

2. Tidak Ditemukan Pelanggaran Hukum
Setelah pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi, tidak ditemukan fakta hukum yang mendukung tuduhan penjualan di atas HET ataupun praktik pelanggaran lain. Dugaan yang muncul disinyalir kuat berasal dari kesalahpahaman atau miskomunikasi.
—

Ketegasan dan Apresiasi dari Satgasus Gerhana Indonesia

Berdasarkan hasil klarifikasi mendalam tersebut, LSM Gerhana Indonesia DPD Jateng menegaskan bahwa dugaan penjualan pupuk di atas HET oleh Kios UD. Tani Makmur tidak terbukti secara hukum.

Ms. Ree’, Ketua Satgasus LSM Gerhana Indonesia DPD Jateng, menyampaikan apresiasi sekaligus imbauan:

> “Kami tegaskan bahwa tuduhan yang beredar tidak didukung oleh fakta dan bukti otentik, di mana nota pembelian sudah sesuai HET yang berlaku. Kami mengapresiasi Ibu Nur, selaku Penanggung Jawab Pengecer di Gunungjati, atas kepatuhannya.

Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kami tidak akan mentolerir upaya apa pun yang mengganggu stabilitas penyaluran pupuk bersubsidi serta merusak reputasi pengecer yang telah bekerja sesuai koridor hukum.”

Rilis ini menjadi penegasan bahwa LSM Gerhana Indonesia DPD Jateng akan terus mengawal setiap proses distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Tengah agar berjalan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian dan HET yang ditetapkan Pemerintah.

—

Berita Terkait

KANTOR BANTUAN HUKUM
Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan — Mudahri & Seluruh Pengurus DPC Madas Sedarah Pamekasan Ucapkan Selamat kepada Dr. Moh. Taufik
Bantuan Hukum Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Perdata dan Pidana dengan Konsultasi Gratis
Peziarah Diduga Jadi Korban Penipuan di Makom Hakekat Kutawaringin Mande
Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:51

KANTOR BANTUAN HUKUM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:50

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan — Mudahri & Seluruh Pengurus DPC Madas Sedarah Pamekasan Ucapkan Selamat kepada Dr. Moh. Taufik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54

Bantuan Hukum Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Perdata dan Pidana dengan Konsultasi Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:47

Peziarah Diduga Jadi Korban Penipuan di Makom Hakekat Kutawaringin Mande

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru