Media Group
Journalnews.id
Lahat // Dalam Audiensi yang digelar di ruangan Kantor Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, bersama pihak Staco Asuransi Mandiri, Polres Lahat, dan jajaran pemerintah daerah. Terungkap jelas bahwa terdapat sebanyak 351 jiwa masyarakat Kabupaten Lahat yang belum menerima dana bantuan kematian sebesar Rp2.500.000 Perjiwa untuk Thn Anggaran 2022/2023.
Ketua Pimpinan Cabang SAPMA Kabupaten Lahat Syaikh Muhammad Amirullah dan Front Pemuda Lahat Hendro kembali menunjukkan Sikap kepeduliannya terhadap kepentingan masyarakat. mereka secara tegas memperjuangkan Hak-hak masyarakat terkait bantuan dana hibah kematian yang diduga belum direalisasikan oleh pihak terkait.
Berdasarkan hasil notulen resmi, dijelaskan bahwa terdapat sebanyak 351 orang yang menjadi ahli waris dari peserta asuransi kematian yang belum mendapatkan pembayaran klaim untuk tahun 2022/2023.
Ketua PC SAPMA Lahat, Syaikh Muhammad Amirullah, menegaskan bahwa ketidakjelasan pencairan dana kematian tersebut sangat merugikan masyarakat, Khususnya keluarga yang sedang berduka, Rabu (11 Juni 2025).
Dengan tegas Syaikh, meminta agar Pemerintah Kabupaten Lahat bersama pihak Staco Mandiri segera menyelesaikan kewajibannya kepada ahli waris.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak dan keadilan bagi masyarakat kita yang sudah kehilangan orang tercinta. Dana tersebut adalah bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial yang harus segera direalisasikan,” Ungkap Syaikh,”
Ketua FPL Hendro menambahkan, hal ini harus diperjuangkan, tidak pandang siapapun yang menyalahgunakan kepentingan ini harus diusut secara tuntas.
Lebih lanjut, Syaikh juga mendesak agar pihak terkait tidak mengulur waktu lagi dan segera mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran dalam proses penyaluran dana tersebut.
Komitmen Ketua PC SAPMA dan FPL Lahat ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, juga berharap adanya transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan, pencairan dana hibah kematian ke depan,” Pintanya
Frengki.as/Awdi Lht
Korwil Sumsel: JMG