Polres Pekalongan– Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas peredaran miras (Miras) di wilayah Kab. Pekalongan dengan melakukan operasi Pekat (Operasi Cipta Kondisi)
“Kami pihak kepolisian telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Hal itu dilakukan guna mencegah atas potensi yang disebabkan oleh minuman keras”, ucap AKBP Arief.
Orang nomor satu di Polres Pekalongan ini pun juga memerintahkan anggotanya untuk tetap menjaga Pekalongan agar tetap aman, damai dari berbagai macam kejahatan. Memberikan layanan kepada masyarakat dan mengedepankan fungsi pencegahan atas semua potensi kejahatan.
“Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas, untuk itu semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apapun bentuknya, ” ucapnya.
Kapolres Pekalongan juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun,
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, saya minta semua anggota untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” ujar AKBP Arief.
Menurutnya, dengan memberantas minuman keras tentu akan memberikan dampak positif dan mengurangi dampak negatif di masyarakat, seperti misalnya penurunan angka kriminal.
“Saya berharap masyarakat diminta mendukung upaya kepolisian dalam hal memberantas minuman keras (miras) selain itu masyarakat diminta untuk berperan aktif memberikan informasi akurat kepada kami, saya akan ambil tindakan yang tegas,” ucapnya. (Yuli-Er$hi)
Editor : Humas Polres Pekalongan