Jour Narnews || Pemeritahan Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande akhirnya menepati janjinya mengenai pengukuran lahan atau tanah darat khas desa seluas 3 hektar yang diminta warga untuk dikelola.
Permintaan warga tersebut merupakan salah satu dari permintaan atau usulan lainnya yang dibahas dalam audensi di Kantor Desa Cikidangbayabang, pada rabu, 13 September kemarin.
Pada kesempatan itu nampak warga dan juga kelompok tani dengan perangkat desa Mandor dan yang lainnya melakukan pengukuran dengan aman dan konsusif meskipun tidak dihadiri kepala desa langsung.
Menurut Kepala Desa Cikidangbayabang, Jaenal Arifin, dirinya tidak bisa menghadiri pengukuran dikarenakan ada tugas lain dan dirinya juga menyampaikan jika pengukuran dilakukan agak sedikit terlambat karena pihak desa harus mempersiapkan Monev dari Kecamatan.
” berhubung hari ini bertepatan dengan monev kecamatan jadi pengukuran agak sedikit terlambat. Namun pengukuran tetap dilaksanakan,” katanya, Kamis, (14/9/23).
Kades juga menyampaikan jika dirinya tidak hadir dalam pengukuran dikarenakan ada tugas luar.
” iya berhalangan hadir karena sedang ada diluar namun sekarang posisi pulang tapi disana ada pak Mandor dan yang lainnya,” pungkasnya.