JOURNALNEWS .ID -//- Pemerintah Indonesia dikabarkan menyepakati peningkatan nilai impor dari Amerika Serikat hingga USD 19 miliar. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas potensi tarif 32% yang akan dikenakan Amerika terhadap sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.
Menteri Perdagangan menyebut langkah ini sebagai “strategi diplomasi dagang” untuk menjaga stabilitas hubungan bilateral. Namun, di balik strategi tersebut, kekhawatiran muncul dari kalangan pengamat dan pelaku usaha lokal.
“Apakah kita sedang melindungi kepentingan nasional, atau justru sedang membuka jalan bagi intervensi ekonomi luar negeri?” ujar salah satu ekonom yang enggan disebut namanya.
Peningkatan impor dikhawatirkan akan menekan pelaku usaha mikro dan petani lokal, terutama jika produk-produk dari AS mulai membanjiri pasar domestik. Di media sosial, masyarakat mulai menyuarakan kegelisahan tentang arah kebijakan ekonomi yang dinilai makin menjauh dari semangat berdikari.
Sementara itu, sebagian pengamat politik menilai keputusan ini bisa menimbulkan efek domino dalam konteks kedaulatan ekonomi dan ketahanan nasional. “Jangan sampai ini menjadi bentuk baru tekanan global yang dibungkus dalam istilah kerja sama,” tulis akun @NurQolbi dalam unggahan opininya yang viral di media sosial.
#KedaulatanEkonomi #EksporImpor #IndonesiaAS #SorotPublik #OpiniRakyat #BangunEkonomiLokal