Hari ini Pemkab Keerom Salurkan Dana Desa Tahap II 2024

Selasa, 29 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Pemberdayaan Kampung (DPMK) menyalurkan Dana Desa Tahap II tahun 2024, Selasa (29/10/2024)

Plt. Kepala Bidang Pembangunan Bina Masyarakat Kampung Agustinus Kasipmabin, S.IP mengatakan bahwa Bupati Keerom telah memerintahkan untuk menyalurkan Dana Desa tahap II Tahun 2024.

“Sampai dengan saat ini terdata masih ada 43 kampung yang telah menyerahkan laporan pertanggung jawaban DD sebagai syarat siap salur,” terangnya.

Sambungnya, ada 8 kampung (Asyaman, Naramben, Yaturaharja, Molof, Wembi, Sack, Kalifam dan Sawiyatani) yang telah mengajukan pencairan DD.

“Untuk hari ini akan disalurkan secara simbolis untuk 3 kampung, dan lainnya masih menunggu laporan masuk dari inspektorat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada seluruh kampung agar segera menyelesaikan LPJ DD tahap satu. Dimana LPJ tersebut merupakan syarat mutlak bagi setiap kampung untuk bisa melakukan pengajuan pencairan tahap dua.

“Kampung-kampung agar menyelesaikan laporan keuangan dana desa tahap pertama, dimana itu salah satu syarat untuk pencaiaran tahap dua,” pungkasnya. (amr)

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid
Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:41

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:52

HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Berita Terbaru