Cianjur || Viral dibeberapa media online terkait pemilik garapan tanah eks HGU naik pitam. Dalam rekaman suara yang diterima awak media, terdengar bahwa pemilik tanah garapan tersebut meminta agar haknya kembali. Namun diduga Kepala Desa menyuruh pemilih tanah garapan tersebut agar keluar.
Saat dijumpai, pemilik garapan Agus membenarkan, bahwa dalam rekaman suara tersebut adalah dirinya. Ia mengaku bahwa telah kecewa dan kesal. Agus mengatakan bahwa dirinya tidak merasa menyerahkan garapan tersebut kepada orang lain.
” Saya mempertahankan hak saya, saya tidak pernah menjual tanah tersebut. Namun ketika akan dimohon ke BPN di dalam aplikasi bumi ATR itu sudah ada NIK nya sudah ada yang memproses sertifikat,” kata Agus, di Cikalongkulon, Sabtu, (14/12/24).
Agus menyebutkan bahwa tanah yang digarapnya seluas 2500 meter berbentuk sawah.
” Saya akan berupaya sesuai perundang undanganan, tidak akan tinggal diam karena hak saya hilang,” sambungnya.
Sebelum mempertanyakan dan mendatangi Desa, dirinya mengaku bahwa sempat ada komunikasi melalui telpon. Namun Kepala desa malah mempersilahkan dirinya agar memproses persoalan tersebut
” justru pak kades mengatakan bahwa kalau mau diurus di atas katanya silahkan seolah olah menantang, kalo saya mengartikan kalo proses diatas ya proses hukum,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelum pengusiran dirinya sempat ada komunikasi beberapa menit dan komplen hingga marah.
” Karena saya sudah berulang ulang mau musyawarah susah dengan kepala desa itu akhirnya saya marah waktu itu,” ujarnya.
Agus menyampaikan jika dirinya marah saat Pemdes Majalaya tengah musyawarah bersama warga lainnya yang memiliki garapan tersebut.
” Waktu itu sedang musyawarah dengan warga yang sama nasibnya dengan saya,” terang Agus.
Sementara Kepala Desa Majalaya, Mita Sasmita saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon aplikasi whatsap mengatakan bahwa rekaman suara warga yang meradang memastikan bukan warganya.
“Teu apal jugjug ngamuk etamah da warga lain naon lain ( tidak tahu itu tiba tiba marah, warga bukan apa bukan ) kata Kades Majalaya, Senin, (16/12/24).
Ditanya mengenai permasalahan apa yang tengah terjadi, Kepala Desa mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan yang dialami seseorang di dalam rekaman tersebut.
” Ah tidak tahu modus apa jadi saya juga bingung,” ujarnya dalam bahasa sunda.
Ia menerangkan jika pada waktu itu dirinya tengah rapat bersama warga.
” Itu, pas lagi rapat itu bukan warga orang cianjur orang mana, kalo warga saya gak bakal gitu,” ungkapnya.
Disinggung mengenai permasalahan tanah garapan milik suara warga dalam rekaman, kepala desa mengaku bingung karena warga ( yang ada pada rekaman suara ) tidak memiliki berkas.
” Bingung nanyain garapan tapi data data tidak ada jadi harus gimana,” pungkasnya.