Daerah

Dugaan Pelarangan Liputan Saat Penyaluran BPNT, Pemilik e-Warung Katakan Itu Salah Paham

176
×

Dugaan Pelarangan Liputan Saat Penyaluran BPNT, Pemilik e-Warung Katakan Itu Salah Paham

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Terkait adanya dugaan pelarangan peliputan saat pembagian BPNT di salah satu e-warung di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur pada Rabu 19 April kemarin pemilik e-warung yang dimagsud memberikan klarifikasi.

Pemilik e-warung yang dimagsud mengatakan bahwa saat itu bukan tidak ingin diliput tetapi meminta pengulangan pengambilan gambarnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Kemarin bukan melarang meliput tapi keadaannya belum siap karena saya tengah sibuk melayani KPM, jadi meminta dihapus agar posisi para KPM duduk dengan rapih,” kata pemilik e-warung tersebut, Kamis, (20/4/23).

Pemilik e-warung juga mengatakan, bahwa dirinya sebenarnya bersedia diwawancara.

” Saya bukan menolak diwawancara tetapi meminta menunggu karena saat itu lagi sibuk melayani KPM,” tuturnya.

Pemilik e-warung juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa KPM untuk membelanjakan sembako di warungnya.

” Itu semua diberikan 400 ribu, namun ada para KPM juga yang meminta belanja komuditi langsung disini, jadi atas permintaan KPM,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sangat menyambut baik kedatangan media. Dan tidak pernah melarang peliputan.

” Saya juga butuh media untuk keterbukaan informasi publik, dan sangat welcome tetapi mungkin karena ada kesalah pahaman jadi seperti ini, tetapi sekarangkan sudah jelas kami tidak ada yang ditutup tutupi hanya kemarin salah paham saja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *