JOURNAL NEWS | Program rehab dapur kantor Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur yang bersumber dari bantuan Provinsi ( Banprov ) dengan nilai 81 juta diduga tidak sesuai RAB.
Pasalnya bantuan dari provinsi itu yang diperuntukan rehab dapur, namun rehab tersebut diserqhkan ke salahsatu pemborong dengan nilai hanya 35 juta .
Diduga anggaran rehab dapur kantor Desa Sukaraharja disunat oleh oknum. Menurut informasi yang dihimpun awak media, untuk rehab dapur kantor desa dengan nilai Rp. 81 juta itu juga diborongkan.
Namun sayang untuk mendapatkan informasi kaitan pembangunan tersebut awak media belum mendapatkan kejelasan pasti.
Saat dimintai keterangan pemborong pembangunan melalui pesan WhatsApp senin, (15/01/24) terkait rehab dapur kantor desa tersebut tidak menjawab.
Sementara menurut perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pembangunan rehab dapur kantor desa dari Provinsi itu memang bernilai 81 juta rupiah akan tetapi yang dibayarkan ke pemborong itu hanya 35 juta rupiah oleh salahsatu oknum desa.
” Karena yang mengatur untuk rehab dapur kantor desa ini adalah kades, sekdes dan bagian keuangan, terkait jumlah yang sisanya itu saya tidak tahu,”ucap perangkat desa yang enggan disebutkan namanya itu kepada wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan kepala desa Sukaraharja, Ajuk melalui pesan WhatsApp tidak menjawab, malah tidak aktif ketika dihubungi.