DPRD & Bupati Indramayu Setujui Perubahan Propemperda 2025*

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Dalam rangka membahas penyampaian hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna, Senin (14/04/2025), di Ruang Sidang Utama.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketia DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin ini dihadiri oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Indramayu, Dalam, menyampaikan hasil perubahan Propemperda Kabupatrn Indramayu tahun 2025, dimana sesuai Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 170/27/KEP/DPRD/2024 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) KABUPATEN INDRAMAYU tahun 2024, tanggal 30 Oktober 2025 ditetapkan sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu yang terdiri atas 13 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari Bupati Indramayu dan 5 Raperda Kabupaten Indramayu usulan dari DPRD Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Dalam melanjutkan, Bapemperda sesuai tugas dan kewenangannya bersama dengan Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dikoordinir oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu melakukan proses pembahasan kembali dan sinkronisasi daftar rancangan peraturan daerah usulan eksekutif dan usulan DPRD.

“Dari hasil pembahasan dan sinkronisasi tersebut, ditetapkan Perubahan PROPEMPERDA Kabupaten Indramayu Tahun 2025, yang semula 18 Raperda sebagaimana hasil rapat BAPEMPERDA, berubah menjadi 20 Raperda Kabupaten Indramayu dalam PROPEMPERDA Kabupaten Indramayu Tahun 2024,” terang Dalam.

“Semoga laporan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Indramayu ini bermanfaat dan berguna bagi kita semua,” harapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Indramayu terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025. (Eka)

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru