DPRD Bersama Bupati Indramayu Lakukan Penandatangan Kesepakatan Dua Raperda

Senin, 4 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dan Bupati Indramayu melakukan penandatanganan kesepakatan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (29/02/2024).

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu. Adapun dua Raperda yang disepakati adalah tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat pembelanjaan dan toko swalayan, kemudian tentang pengembangan dan pemberdayaan desa wisata.

Amroni, Wakil Ketua DPRD Indramayu yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa Panitia Khusus 11 dan 12 DPRD Indramayu bersama tim Asisten Eksekutif, pada tanggal 16-24 November tahun 2022, telah melakukan pembahasan tentang dua Raperda tersebut.

“Pansus tersebut telah melaporkan pembahasannya pada rapat paripurna pada tanggal 30 November Tahun 2022. Kami mengucapkan syukur alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ucap Amroni.

Sementara itu, dalam pendapat akhirnya, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan bahwa desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nina berharap, dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.

“Melalui persetujuan bersama atas dua Raperda yang dimaksud, kami berharap desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya meningkatkan PAD,” ujarnyam

Serangkaian proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari penjadwalan, musyawarah dan pembahasan ditingkat panitia khusus sampai dengan persetujuan bersama tentang dua Raperda tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Atas disetujuinya dua Raperda yang dimaksud, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak. Semoga kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dapat ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkas Nina. (Eka)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Prof Sutan Nasomal Soroti Penggantian Ketua Kelompok Tani di Batu Bara: Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik, Bupati Harus Turun Tangan!
Tujuh Debt Collector dari Luar Cirebon Diamankan Resmob Polres Cirebon kota, Dua Mobil Disita
Satres Narkoba gencar Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol
Polres Kuningan Salurkan Air Bersih dan Pengobatan Gratis di Cihanjaro
Layanan Polisi 110 Respons Telepon Warga, Polisi Tangani Temuan Lansia Meninggal di Kesenden
Polda Jateng Intensifkan Penanganan Kebakaran TPA Putri Cempo, Pemadaman Dilakukan dari Udara
SPPG Mekarsari Apresiasi Masukan Satgas Citarum Harum, Komitmen Jaga Higienitas dan Kenyamanan Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:23

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Minggu, 6 September 2026 - 20:19

Prof Sutan Nasomal Soroti Penggantian Ketua Kelompok Tani di Batu Bara: Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik, Bupati Harus Turun Tangan!

Minggu, 6 September 2026 - 18:20

Tujuh Debt Collector dari Luar Cirebon Diamankan Resmob Polres Cirebon kota, Dua Mobil Disita

Minggu, 6 September 2026 - 09:24

Satres Narkoba gencar Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol

Sabtu, 5 September 2026 - 18:44

Layanan Polisi 110 Respons Telepon Warga, Polisi Tangani Temuan Lansia Meninggal di Kesenden

Berita Terbaru