BLANAKAN,SUBANG, 09/08/2023 JournalNews id/
Sehari setelah menggelar Acara Audiensi dengan fihak SMAN I Blanakan di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang,Provinsi Jawa Barat,hari ini Rabu ( 09/08 /23 ) DPP LSM ELANG MAS menyambangi SMAN I Blanakan untuk menagih janji kepada fihak SMAN I Blanakan.
Janji yang ditagih oleh DPP LSM ELANG MAS merupakan kesediaan Fihak SMAN I Blanakan yang disepakati dalam acara Audiensi,yang mana Fihak SMAN I Blanakan bersedia memperlihatkan Dokumen atau Administrasi yang ada kaitannya dengan kegiatan yang dilaksanakan di SMAN I Blanakan dan Mengizinkan LSM ELANG MAS untuk melihat pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas yang tengah dilaksanakan oleh SMAN I Blanakan.
Namun sangat disayangkan,Baik Kepala Sekolah,Ketua Koperasi Sekolah,maupun Ketua,Sekretaris dan Bendahara Panitia Pembangunan Sekolah ( P2S ) SMAN I Blanakan saat ditemui oleh DPP LSM ELANG MAS di SMAN I Blanakan terkesan menghindar,pasalnya mereka tidak ada satu pun yang ada di Sekolah,padahal waktu Audensi mereka sepakat akan memperlihatkan atau memberikan Surat – surat yang diminta oleh DPP LSM ELANG MAS.
Karena yang akan ditemui tidak ada di Sekolah,Akhirnya Ketum dan Anggota DPP LSM ELANG MAS menemui Bendahara dan Sekretaris Komite SMAN I Blanakan yang sedang ada di Kantor,dengan bersama – sama Komite Sekolah serta dua orang Guru SMAN I Blanakan DPP LSM ELANG MAS diajak untuk melihat Ruangan yang sedang di Rehab.
Dari hasil pantauan LSM ELANG MAS dan Awak Media ELANG MAS NEWS telah ditemukan papan Proyek Kegiatan Rehab Ruang Kelas sebanyak 12 ( Dua belas ) Ruangan dengan nilai Anggaran sebesar Rp.1.656.000.000 ( Satu Milyar Enam Ratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah ) namun baru 10 ( Sepuluh ) ruangan yang sedang di rehab atau ada 2 ( Dua ) Ruang Kelas yang belum di rehab,1 ( satu ) unit Ruang Guru dengan nilai Anggaran sebesar Rp. 256.000.000 ( Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah ),Baja Ringan yang tidak bermerk,serta Besi Banci.
Selain itu, DPP LSM ELANG MAS juga telah mendapatkan Keterangan dari salah satu Guru bernama Desti yang mengaku ditugaskan oleh Kepsek SMAN I Blanakan untuk menyampaikan kepada LSM ELANG MAS,saat ditanya dirinya menjawab
“Bahwa Tenaga Kerja berasal dari Lokal dan dari Cianjur, Pembelian Baja Ringan dari Toko Bangunan Arjuna Kecamatan Pusaka Negara,soal baja ringan yang tidak ada merknya dan besi yang berukuran banci Pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi tidak mempersoalkan ” Ungkap Desti
Namun,saat Desti ditanya dan diminta oleh Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS untuk memperlihatkan Dokumen berupa RAB, Bestek, Berita Acara Pembentukan Panitia Pembangunan Sekolah ( BAP P2S) ;SK Penetapan P2S,dan Tabel ruangan Bangunan,dirinya tidak dapat menunjukan,dengan alasan hal itu bukan menjadi Kewenangan dirinya tapi Kewenangan Kepala SMAN I Blanakan.
” Mohon maaf saya tidak bisa menunjukan berkas yang bapak minta, Karena berkas itu ada pada Kepala Sekolah,dan itu bukan menjadi Kewenangan saya,tergantung pak Kepala Sekolah, tugas saya hanya memotret bangunan untuk Dokumentasi ” Ucap Desti
Usai melihat Kegiatan Rehab ruang kelas dan Ruang Guru, Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah menyampaikan kepada Desti dan Komite Sekolah.
” Terimakasih kasih kepada pak Komite dan Pak Desti yang sudah mengantar dan memberikan penjelasan kepada kami, akan tetapi mohon Izin,karena fihak SMAN I Blanakan belum memperlihatkan Berkas atau legalitas soal Koperasi Sekolah dan Kegiatan Rehab ruang kelas,serta soal Dana BOS dan PIP, maka jangan bosan jika saya maupun anggota LSM ELANG MAS selalu datang kesini untuk meminta Dokumen atau Legalitas tersebut ” Ucap Sunarto Amrullah
Lebih lanjut Sunarto Amrullah menambahkan,
” Jika kedepan fihak SMAN I Blanakan masih juga tidak mau menunjukan legalitas atau Berkas yang kami minta,maka kami akan melayangkan Surat Permintaan Audensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dinas terkait ” Pungkas Sunarto Amrullah.
Jurnalis : (BEBENG)