Dit Tahti Polda Jabar Gelar Supervisi Jukrah Pam Tahanan Di Polres Cirebon Kota

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. Id. POLRES CIREBON KOTA,-Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Barat melaksanakan supervisi Jukrah Pam Tahanan di Rutan Polres Cirebon Kota pada Kamis (26/10/23).

Rombongan dipimpin langsung oleh Dir Tahti Polda Jabar AKBP Hadianur, S.Ik.,M.H didampingi Kasubdit Pamtah Kompol Agus Mujianto, Kasubdit Harwattah Kompol Rolando Tua S, Baur Min Subbag Renmin Briptu Moch Agung Dharmawan, Bamin Pamtah Briptu Yusfizal Rizqi Alimahendra.

Kegiatan supervisi yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Mako Polres Cirebon Kota ini dihadiri oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik, Kasat Tahti Ipda Taufik serta para Kapolsek Jajaran Polres Cirebon Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahan Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.Ik.,M.Si.,M.M yang disampaikan melalui Dir Tahti Polda Jabar AKBP Hadianur meminta agar Kasatwil wajib mengecek Kasat Tahti dan Kapolsek.

Selain itu, Kapolda juga meminta agar dilakukan razia gabungan piket fungsi untuk melakukan sidak tahanan.

“Kasat Tahti melakukan supervisi ke polsek jajaran. Agar setiap yang besuk wajib di geledah dulu sebelum masuk ke tempat besuk,” katanya.

Selain itu Kapolda juga meminta agar para Kasatwil melakukan sidak baik kepada petugas jaga tahanan maupun ruang tahanan.

AKBP Hadianur juga menyampaikan pesan Waka Polda Jabar, Brigjen Pol Bariza Sulfi agar petugas jaga tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap tahanan.

“Menjamin sepenuhnya kesehatan kepada tahanan. Tidak melakukan pelecehan kepada tahanan perempuan. Dan tidak melakukan kekerasan kepada tahanan serta melaksanakan tugas sesuai SOP,” lanjutnya.

Selain itu, kata dia apabila ada tahanan sakit agar Kasat Tahti segera menghubungi Dokes dan apabila perlu dirawat di rumah sakit agar membawanya sesegera mungkin untuk mendapatkan perawatan.

“Apabila ada tahanan sakit para kapolsek maupun kasat Tahti segera hubungi dokter. Dan apabila ada tahanan titipan Kejaksaan sakit segera menghubungi Jaksa,” ujarnya.

Kepada Para kapolsek agar mengecek kembali spek ruang tahanan agar jangan sampai ada yang tidak menggunakan rangka besi.

Para kapolsek juga diminta untuk melakukan razia/sidak pada ruang tahanan minimal 2 minggu sekali.

“Tidak boleh ada alat komunikasi di dalam tahanan,” tandasnya.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Pisah Sambut Danlanal, Pemkab Cirebon Perkuat Sinergi Maritim dan Pesisir
Rakerda 2026 Pemuda Katolik Jabar Digelar di Cianjur, Siapkan Kader Mandiri, Produktif, dan Berdaya Saing
Polres Cirebon Kota Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Polda Jabar Berkat Inovasi Kampung 1 Pintu
Temukan Ketidak Jujuran Dalam Penyaluran PIP, Orangtua Diminta Tidak Takut Melapor
LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Audit Anggaran Dinas Kesehatan ada 6 item Tahun Anggaran 2024
Bupati Imron Dorong Kafilah Pentas PAI Raih Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Disnaker Kabupaten Cirebon Gandeng Dunia Usaha Cetak Wirausaha Baru
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pisah Sambut Danlanal, Pemkab Cirebon Perkuat Sinergi Maritim dan Pesisir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:26 WIB

Rakerda 2026 Pemuda Katolik Jabar Digelar di Cianjur, Siapkan Kader Mandiri, Produktif, dan Berdaya Saing

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:58 WIB

Polres Cirebon Kota Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Polda Jabar Berkat Inovasi Kampung 1 Pintu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:05 WIB

Temukan Ketidak Jujuran Dalam Penyaluran PIP, Orangtua Diminta Tidak Takut Melapor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:11 WIB

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Audit Anggaran Dinas Kesehatan ada 6 item Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru