Hukum Kriminal

Diduga Anggota Polres Cianjur Sat Narkoba Banyak Pemainan

44332
×

Diduga Anggota Polres Cianjur Sat Narkoba Banyak Pemainan

Sebarkan artikel ini

Cianjur // Keluahan Masyararakat keluarga yang terjerat atas penangkapan oleh Anggota Polres Cianjur Sat Narkoba jadi perbincangan di masyarakat bahkan jadi sorotan awak media, pasalnya warga yang mengeluh penangkapan oleh Sat Narkoba agar bisa bebas harus dengan cara ditebus, tak tanggung tanggung yang untuk bisa bebas cukup lumayan nilainya.

Seperti warga Bojongpicung yang enggan disebutkan namanya keluarga yang anaknya ditangkap kepada kantor berita JOURNAL NEWS  (21/12/24) mengatakan”, waktu penangkapan dirumah inisial tidak disebutkan jumlahnya 10 orang langsung dibawa ke Polres Cianjur dan tangani bagian Sat Narkoba.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah dua hari mendatangi kekantor unit Sat Narkoba, kata penyidik bilang dengan kata, jika anak ini mau bisa keluar bebas harus ada uang sekian katanya.

Setelah saya tebus, disuruh tandatangan berkas dan isinya tidak ada tuntutan dan tidak akan dibicarakan sama orang lain terkait penebusan ini, akhirnya delapan keluarga yang bersama saya tandatangan karena takut anak ditahan dan saya tebus dengan jumlah uang tidak disebutkan nilainya.

Kusnandar Ali, S.H., C. L. A. selaku pimpinan redaksi JOURNAL NEWS  sekaligus pimpinan perusahaan PT. Journal Media Group yang menaungi delapan media online dan cetak mengatakan”, iya betul apa yang dikatakan narasumber kepada kita benar.

Solanya saya pernah menjadi kuasa hukum Klien terkait penangkapan obat jenis Tramadol, penyidik yang memeriksa Klien kami itu kepada keluarganya mengatakan, jika anak ini ingin bebas bisa keluar jangan pakai Pengacara, cabut aja surat kuasanya jika pakai Pengacara anak ini yang ditangkap tidak bisa keluar akan menjadi tersangka munkin ditahan dan lanjut kepengadilan “, Kata penyidik yang memeriksa kepada keluarga yang ditangkap.

Kasat Narkoba saat dikonfirmasi via Whatsap dalam tulisannya mengatakan”, percuma kemarin kita bicara baik baik, katanya.

Saya merasa tidak enak adanya perkataan dari penyidik Sat Narkoba, jangan pakai Pengacara kalau keluarga yang kami tangkap ingin bebas.

Saya Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Firma KS LAW FIRM AND PARTNER selaku kuasa hukum dengan kasus orang yang berbeda, nanti saja kita ketemu dipengadilan karena saya sebagai penasihat hukum dari terdakwa yang akan saya dampingi saat dipersidangan.

Lanjut Kusnandar, saya selaku kuasa hukum terdakwa akan meminta kepada Kejaksaan Negeri Cianjur dan Pengadilan Cianjur untuk meghadirkan Anggota Polisi Dari Sat Narkoba yang memeriksa Terdakwa dari mulai Penyidik, Kanit sekaligus Kasatanya untuk dijadikan Saksi di Pengadilan.

Dengan Saksi tersebut disumpah didepan Hakim dengan sesuai Agama masing masing, akan saya ungkap dalam kesaksiannya siapa dibalik dalang maraknya jatah perbulan tekait penjualan obat jenis Golongan G tersebut.

Saya selaku kuasa hukum terdakwa sudah menyiapkan Saksi Saksi dan bukti bukti yang bisa menguntungkan terdakwa.

Untuk selama ini saya sudah bersurat untuk pengaduan ke Kadiv. Propam Mabes Polri, Kasi Propam Polres Cianjur, Kasi Propam Polda Jabar Termasuk pengaduan surat ke Kapolres Cianjur, Kapolda Jawa Barat, Komnasham dan Kapolri untuk ditindaklanjuti segera karena diduga ada oknum dibalik Jajaran Sat Narkoba Polres Cianjur”,tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *