Daerah

Dalam Rangka Optimalkan Hasil Produksi Industri Kecil Menengah, Disperindag Kab.Bogor Lakukan Bimtek Good Manufakturing Practices.

58
×

Dalam Rangka Optimalkan Hasil Produksi Industri Kecil Menengah, Disperindag Kab.Bogor Lakukan Bimtek Good Manufakturing Practices.

Sebarkan artikel ini

Bogor, Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor terus berupaya mengoptimalkan hasil produksi para Industri Kecil Menengah (IKM), mulai dari mutu dan kwalitas termasuk cara pengolahan pangan demi untuk memenuhi standar keamanan produk yang layak konsumsi, hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Bogor, Hartono Anwar, S. Sos, M, Si, dalam sambutannya sekaligus membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Good Manufacturing Practices Angkatan Ke VI, di Hotel Mega Kecamatan Megendung Puncak, Selasa (29/10/24).

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh bidang Industri tersebut menghadirkan beberapa narasumber yakni, Dessy Zerlina, ST, M, Ling, Sebagai Ketua Tim Pembangunan Sumberdaya Industri, Indri Indrawan, S, TP, M, Si dan Rahmawati.

Dalam pemaparannya para Narasumber menyampaikan bahwa, Kabupaten bogor memiliki potensi industri yang cukup besar dan beranekaragam komoditinya, baik skala kecil, menengah dan besar, oleh karena itu perlu dilakukan upaya produktif untuk memberikan nilai tambah dan daya saing.

 

Industri Kecil dan Menengah (IKM) di kabupaten bogor jumlahnya sekitar 30.000 IKM, sehingga jika dikembangkan secara intensif dan berkelanjutan bisa menambah pengetahuan dan wawasan para pelaku IKM dalam meningkatkan kinerja, hasil produksi dan produktifitas usahanya, agar daya saing industri disegala bidang dapat ditingkatkan sehingga bisa terus eksis dan berkembang menjadi potensi industri di Kabupaten Bogor demi meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat.

 

Good Manufacturing Practices (GMP) adalah salah satu tata cara manajemen yang disesuaikan dengan standar negara dalam bentuk prosedur dengan tujuan untuk menghasilkan produk makanan ataupun minuman yang berkualitas, dalam industri pangan produk makanan dan minuman harus memenuhi standar keamanan yang sudah ditentukan, sehingga GMP dapat menjadi pedoman dalam hal cara memproduksi dan mengolah makanan dan minuman, mulai dari bahan mentah hingga menjadi bahan makanan dan minuman yang siap serta layak untuk dikonsumsi.

 

Manfaat GMP untuk konsumen yaitu untuk keselamatan konsumen yang akan mengkonsumsi makanan dan minuman agar higienis dan tetap aman di konsumsi serta pengetahuan tentang kelayakan produk yang akan dikonsumsi mulai dari komposisi bahan makanan, tanggal kadaluarsa makanan serta tanggal produksi makanan, kemudian manfaat GMP untuk IKM yaitu melindungi pemasaran dengan membantu IKM dalam meningkatkan kesan baik pada produknya, serta meningkatkan kepercayaan konsumen yang sudah merasakan manfaat positif dari produk makanan dan minuman yang telah diproduksi oleh IKM, selanjutnya manfaat GMP untuk pemerintah yaitu melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang beredar di pasaran agar terjamin kualitasnya dan layak untuk dikonsumsi.

 

Sehingga keselamatan konsumen terjamin, berdasarkan hal tersebut panitia Bimtek GMP sebagai pelaksana teknis dan bekerjasama dengan narasumber selaku tenaga ahli yang telah berpengalaman berupaya untuk melaksanakan pembinaan dan bimbingan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang ada di kabupaten bogor dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang yang diikuti oleh IKM dari 18 kecamatan yaitu kecamatan bojong gede, cibinong, citeureup, gunung putri, dramaga, parung, cijeruk, kemang, megamendung, ciawi, cigombong, ciomas, ciseeng, cigudeg, rumpin, nanggung, jasinga dan leuwisadeng.

Pada kesempatan ini saya berharap agar para IKM terus meningkatkan semangat dan kreatifitasnya, maka diminta kepada para peserta untuk mengikuti bimtek ini dari awal sampai akhir dengan serius dan konsentrasi agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, Ujar Sekretaris Disperindag Kab.Bogor.(Sumber Publikasi Disperindag Kab.Bogor/ris).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *