Journal News.id // Seiring dimulainya tahapan Pilkada 2024, dinamika politik terus bergulir terkait keberpihakan kepada orang asli Papua (OAP) dalam pencalonan Kepala Daerah baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten /Kota.
Merespon hal tersebut, Sabtu (11/5/24) Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom (DAK), Laurens Borotian, SP., M.Sos pun angkat bicara. Ia mempertegas bahwa pihaknya bersama dengan paguyuban nusantara yang ada di Kabupaten Keerom pada tahun 2023 telah menyepakati bahwa yang berhak mencalonkan diri sebagai calon Bupati Keerom pada Pemilukada adalah Anak Asli Keerom.
“Kesepakatan itu telah disetujui oleh seluruh paguyuban yang ada dan kami (OAK) menyampaikan bahwa di Kabupaten Keerom ini sudah ada orang yaitu anak-anak Keerom itu sendiri, contohnya kepemimpinan saat ini merupakan salah satu putera Keerom terbaik dan masih ada lagi SDM yang sudah siap bertarung di Pilkada 2024,” katanya.
Laurens menyampaikan bagi warga nusa bangsa dan anak Papua yang ada di sini perlu menghargai hak kesulungan anak adat Keerom untuk memimpin negerinya.
“Tentunya ini bukan persoalan saya lahir besar di Keerom tapi memang disinilah tempatnya bagi kita semua yang hidup dan menetap disini untuk bersama membangun daerah. Baik bagi non Papua atau orang Papua itu sendiri itu, dan tidak boleh ada kata-kata yang bilang bahwa Ko datang hanya untuk mencari makan disini, itu tidak boleh,” tegasnya.
Dikatakannya adanya isu beredar terkait akan dicabutnya kesepakatan Keerom Damai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dirinya meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu disikapi.
“Hal ini sudah disepakati oleh seluruh elemen dan stake holder yang ada, siapapun dia tidak punya kewenangan untuk mencabut Kesepakatan Keerom Damai,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap kepada masyarakat dan semua elemen bersama TNI/Polri untuk terus menjaga situasi kamtibmas terus terjaga di seluruh wilayah Kabupaten Keerom,” tutupnya.
(@mrizul)