Ragam

CIANJUR BANGKIT : KOLABORASI AKTIF RAKYAT BANTU RAKYAT, SIAP AMBIL PERAN!

156
×

CIANJUR BANGKIT : KOLABORASI AKTIF RAKYAT BANTU RAKYAT, SIAP AMBIL PERAN!

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dody Nugraha (Founder Aset Bangsa ID;Marhaenis Cianjur)

Gempabumi Cianjur Mw 5.6 terjadi pada sesar yang sebelumnya belum teridentifikasi dengan baik. Gempa ini bersumber dari sesar dengan mekanisme sesar gerser mengiri pada arah Barat Daya-Timur Laut yang sejajar dengan Sesar Cimandiri segmen Rajamandala. Tanggal 21 November 2022 siang hari (13:21:10 WIB) telah terjadi gempabumi Mw 5.6 di daerah Cianjur, Jawa Barat. Berdasarkan data BMKG, hingga tanggal 22 November 2022 telah tercatat sementara 325 gempa-gempa susulan dirasakan oleh masyarakat sekitar namun terus mengalami penurunan. Menurut informasi terbaru dari BNPB sampai tanggal 29 November 2022 pukul 17.00 WIB bahwa gempabumi ini menimbulkan 327 korban jiwa dan lebih dari 83.747 rumah mengalami kerusakan. Dengan kejadian ini Bupati Kabupaten Cianjur menetapkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022, tentu duka sangat mendalam untuk seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur Hastag #CIANJUR BANGKIT merupakan motivasi kolaborasi seluruh unsur untuk bergotongroyong demi pulih kembali dari situasi yang sangat sulit ini
Dalam status tanggap darurat bencana BNPB dan BPBD harus berkolaborasi dengan elemen masyarakat yang lain dalam mengendalikan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana agar terkoordinasi dan tersinkronisasi dengan baik, sehingga kepeduliaan dan bantuan untuk masyarakat dapat tersalurkan dengan maksimal. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007 dan PP Nomor 21 tahun 2008 tentang penanggulangan bencana meliputi aspek pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya; penentuan status keadaan darurat bencana; penyelamatan dan evakuasi; pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera sarana dan prasarana vital.
Apresiasi sangat besar perlu disampaikan terhadap relawan yang telah membantu masyarakat Kabupaten Cianjur inilah bentuk kolaborasi aktif rakyat bantu rakyat untuk memulihkan kembali dalam situasi bencana.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

REHABILITASI DAN REKONTRUKSI PASCA BENCANA
Pelaksanaan pemulihan memerlukan kajian, riset dan penelitian guna mengefektifkan program rehabilitasi dan rekontruksi infrakstruktur pasca bencana indikator yang harus dipenuhi sebagai upaya kearah sana ialah kolaborasi seluruh unsur-unsur yang dikomandoi oleh BPBD berfungsi untuk pengerahan sumber daya manusia, peran dan fungsi antar lembaga/institusi lain yang mendukung yakni Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi, dan Pemerintahan Daerah seluruh jajarannya. Dalam pelaksanaan koordinasi BPBD membuat dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi (R3P) Gempa Bumi yang memuat kajian kebutuhan pascabencana, pengalokasian sumber daya manusia dan waktu pelaksanaan, serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dokumen R3P digunakan sebagai Pedoman Pemerintahan Daerah dan masyarakat agar pelaksanaannya bisa bersinergi dengan baik tanggungjawab ini harus diemban oleh semuanya.
Mengambalikan ke kondisi awal tidak hanya untuk membangun kembali kondisi masyarakat, tetapi juga untuk memitigasi resiko bencana dikemudian hari sehingga dapat lebih tangguh dimasa depan. Hal ini perlu rancangan yang serius dibidang struktur bangunan, tata ruang, sosial, ekonomi, serta kelembagaan. Konsep rehabilitasi dan rekonstruksi perlu menerapkan mitigasi dimasa depan agar dikemudian hari lebih siap untuk menghadapi kejadian bencana. Bisa dengan penentuan kawasan reboisasi atau tumpang sari guna mencegah potensi rawannya longsor sesuai dengan peluang ekonomi yang bisa memperdayakan ekonomi kerakyatan dibidang pangan maka penting #CIANJUR BANGKIT dalam memperhatikan seluruh aspek dengan perencanaan yang matang.
Pembangunan ini tentu tidak mudah perlu beberapa tahap berdasarkan pada skala prioritas terjadi pengelompokannya pada tahap tanggap darurat ini perlu adanya pendataan yang difokuskan kepada masyarakat korban bencana (rumah rubuh/rusak) dievakuasi ke hunian sementara yang lebih layak, karena beberapa pekan ini korban bencana menghuni tenda pengungsi yang kondisinya beberapa mengkhawatirkan dalam segi kesehatan dan keamanan, pengalihan dari hunian sementara ke hunian tetap perlu memerhatikan kondisi geografis wilayah supaya upaya mitigasi pasca bencana ini sesuai dengan mekanisme kajian perencanaan.
Untuk terlaksananya perlu dukungan komponen sumber daya manusia yang mempuni demi mengefektifkan dan mengefisiensikan hal yang penting guna mendukung kinerja pelaksanaan pembangungan rehabilitasi dan rekonstruksi, sarana dan prasarana, dana anggaran agar berhasil sesuai perencanaan.

PEMETAAN RESIKO
Ada 3 (tiga) faktor utama yang menjadi faktor penghambat atau pendukung pelaksanaan : Peran Masyarakat, Kolaborasi Pemangku Kepentingan, dan Konflik Sosial. Pada fase pascabencana peran masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dukungan partisipasi aktif dari tiap lembaga atau organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan lainnya guna menunjang pemerintah untuk progress positif dari proses perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam hal mitigasi dan masalah penanggulangan bencana dalam bentuk kajian, riset, sosialisasi dst.
Komunikasi yang baik menjadi bentuk kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam hal ini BPBD bukan satu satunya lembaga yang berperan aktif ini perlu dukungan dari lembaga/instansi pemangku kepentingan yang lain dalam pemerintahan.
Mengarah kepada faktor penghambat dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan pascabencana konflik sosial selalu terjadi di kalangan masyarakat. Pelibatan masyarakat dalam program penanggulangan pascabencana juga tidak kalah penting dimana pemerintah bergerak mengeluarkan kebijakan namun masyarakat juga merupakan ujung tombak dari keberhasilan penanggulangan bencana. Dalam proses pemulihan infrastruktur di lapangan tidak luput dari adanya konflik. Ketika terjadi suatu konflik maka secara otomatis pengerjaan infrastruktur akan terhenti dan akan lebih berfokus kepada penyelesaian konflik tersebut. Oleh sebab itu walaupun masa tahap rehabilitasi dan rekonstruksi sudah berakhir tetapi infrastrukturnya masih belum siap dalam mendukung pelayanan masyarakat. Program manajemen bencana tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat terutama jika timbul konflik yang akan menunda pengerjaannya karena banyak donatur dari tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang tidak ingin mengeluarkan dananya jika masih terdapat konflik antara pemerintah dan masyarakat.

REKOMENDASI

  1. Mengusulkan untuk perencanaan keberlanjutan program mengedepankan mitigasi dan litigasi dituangkan dalam regulasi yang tepat dan cepat;
  2. Dalam prosesnya perlu memperhatikan tata ruang dan wilayah, dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif memahami tugas dan wewenang agar bisa memulihkan lagi kondisi masyarakat;
  3. Mengedapankan keadilan, observasi kelapangan secara langsung libatkan aktif masyarakat, dan menentukan skala prioritas
    Mari kita bantu Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan Hastag #CIANJUR BANGKIT : Rakyat bantu rakyat demi pulihnya Daerah yang dicintai ini dari musibah Gempa Bumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *