JOURNAL NEWS | Pembahasan RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) di Badan Legislasi DPR (18/3/2024), muncul rencana pembentukan kota aglomerasi Jabodetabekjur. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kota aglomerasi sendiri yaitu kota yang pembangunannya akan diikuti dengan kota-kota satelitnya. Sementara itu, Jabodetabekjur adalah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Tito memastikan Kota Jakarta nantinya akan diperluas menjadi kota aglomerasi. Hal tersebut menyusul status Jakarta usai tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota (DKI).
Tito mengungkapkan opsi kota aglomerasi ini dipilih karena tak perlu mengubah arah pembangunannya secara administrasi menjadi kota megapolitan atau metropolitan.
Masuknya Cianjur dalam rencana ini disebutkan Tito karena menjadi catchment area, yakni area yang tinggi dan tangkapan hujan, yang biasanya banyak air kiriman dari area yang tinggi ke daerah yang rendah. Cianjur dimasukkan agar dapat ditata agar daya serap akan hujannya tinggi.Tutupnya.