CIANJUR, JOURNALNEWS.ID|| Camat Cikalongkulon Nana R Victoria mengungkapkan dugaan permasalahan di Desa Mekarsari beberapa bulan lalu yang sempat menghambat pencairan anggaran Tahun 2023 di Desa tersebut.
Faktor yang menghambat turunnya anggaran tersebut diduga karena ulah mantan PJ di Desa Ujung Cianjur tersebut. Diberitakan sebelumnya bahwa mantan PJ tersebut diduga telah melakukan pelanggaran. Diantaranya ialah, Pembangunan Polindes yang mangkrak dan Ketahanan pangan yang diduga tidak transfaran. Namun setelah muncul pemberitaan dari beberapa media, akhirnya Mantan PJ Mekarsari, Ayi Jana tersebut saat ini tengah melanjutkan pembangunan yang sempat mangkrak tersebut.
Hal itu dikatakan Camat Cikalongkulon Nana, ia mengatakan bahwa Ayi jana bersedia bertanggung jawab untuk membangun pembangunan yang belum selesai.
” Iya, Mekarsari itukan dulu masih PJ Ayi Jana dan sudah saya tanya akan segera bertanggung jawab dan akan menyelesaikannya,” kata Nana.
Camat Cikalongkulon menegaskan bila mana yang bersangkutan tidak bertanggung jawab akan ada sanksi.
” Ya akan ada Sanksi dari Itda apalagi dia seorang PNS,” ujarnya.
Disinggung mengenai anggaran, Camat Cikalongkulon mengatakan bahwa Anggaran yang sempat tertahan kini sudah keluar.
” Iya kalo itukan sudah ada perjanjian lagi dikerjakan karena anggaran itukan harus direalisasikan untuk pembangunan selanjutnya, jadi sudah turun karena ada perjanjian itu,” jelasnya.
Nana berpesan kepada warga mekarsari agar selalu memantau pekerjaan pemerintahan desa karena pembangunan desa untuk masyarakat desa.
” Iya untuk warga mekarsari dilihat aja itu kedepannya dipantau terus pekerjaan pekerjaan pemerintah desa karena untuk kesejahteraan bersama masyarakat desa,” tutupnya.