CIANJUR – Menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Cianjur pada 18 Oktober 2026, pendaftaran calon kepala desa mulai dibuka. Salah satu pendaftar di Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, adalah mantan perangkat desa yang pernah maju pada Pilkades 2018.
Berdasarkan pengumuman Panitia Pilkades yang telah dilantik melalui Surat Keputusan Bupati, pendaftaran calon dibuka mulai 4 September hingga 12 September 2026. Pengumuman tersebut dipasang di setiap wilayah Desa Sukamanah.
Dari total 47 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang akan menggelar Pilkades, Desa Sukamanah menjadi salah satu desa yang mulai menjaring bakal calon.
Salah satu warga yang mengambil formulir pendaftaran di sekretariat panitia mengaku memiliki komitmen untuk membangun desa secara transparan dan mandiri.
“Saya sebagai warga Desa Sukamanah memiliki hak dan merasa bertanggung jawab untuk menjaga serta membangun kemajuan Desa Sukamanah yang lebih mandiri, transparan, dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya individu atau kelompok tertentu,” ujarnya saat ditemui di kantor desa, Kamis (10/9/2026).
Ia menambahkan, niat mencalonkan diri didasari dengan _niat lillahi taala_ dan berharap mendapat restu serta dukungan masyarakat.
“Dengan niat lillahi taala, semoga Allah SWT mengizinkan niat tulus ini. Saya juga berharap dukungan dan doa dari semua lapisan masyarakat. Tanpa dukungan dan peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengawal program pemerintahan desa, baik dari pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah, program itu tidak akan berjalan sesuai juklak dan juknis,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan kepada siapapun yang terpilih nanti agar menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kedepankan azas musyawarah untuk mufakat bersama lembaga mitra desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Hilangkan kebiasaan lama yang kurang baik. Ubah pola pikir dan paradigma sebagai pelayan masyarakat sesuai tupoksi. Selalu berkoordinasi dengan unsur Muspika dan jadilah pelayan publik yang ramah, santun, sigap, serta cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat,” tegasnya.
“Perangkat desa adalah orang-orang pilihan. Harus memiliki sikap dan tanggung jawab profesional, serta punya ide dan gagasan untuk kemajuan desa,” pungkasnya.
Penulis : Andri.S
Editor : SLS












Komentar