Ragam

Cabut Ijin Perusahaan PT. Victory Arso Timur, Bupati Keerom : “Ini Sanksi Tegas Bagi Perusahan Yang Tidak Bertanggung Jawab Dan Melanggar Aturan,”

627
×

Cabut Ijin Perusahaan PT. Victory Arso Timur, Bupati Keerom : “Ini Sanksi Tegas Bagi Perusahan Yang Tidak Bertanggung Jawab Dan Melanggar Aturan,”

Sebarkan artikel ini

Journal News.id // Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut, MUP mencabut ijin lokasi dan lingkungan usaha PT. Victory Cemerlang Indonesia Wood Industry yang berada di Arso Timur, Kamis (5/10/23).

Hal itu dikatakan Bupati PG saat melakukan tatap muka bersama masyarakat adat Keerom sekaligus menyerahkan kepemilikan lahan seluas 4.855 Ha kepada pemilik hak ulayat, bertempat di Gedung Adat DAK Keerom, Arso Kota.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pencabutan izin tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Keerom Nomor 138 tahun 2022 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Keerom Nomor 93 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Lokasi Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Seluas 4.855 Ha Kepada PT. Victory Cemerlang Indonesia Wood Industry.

Dikatakannya, berdasarkan hasil review perusahaan yang bersangkutan sampai saat ini belum memiliki kelengkapan dokumen yang disyarakatkan dalam rangka Investasi budidaya perkebunan kelapa sawit atau belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Ini merupakan bentuk evaluasi dan sanksi tegas sehingga pemerintah mencabut ijinnya, terpantau masih ada empat perusahaan lagi yang sedang dalam tahapan evaluasi yang sudah sekian tahun beroperasi sampai-sampai ijinnya kadaluarsa, bahkan tidak melakukan kewajiban untuk membayar pajak,” tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka disimpulkan perusahaan yang bersangkutan tidak mempunyai niat baik dan kesungguhan dalam menjalankan investasi di Kabupaten Keerom.

“Saya pikir pihak terkait pasti menyadari hal itu untuk bisa menghormati keputusan ini. Harapan kepada semua perusahaan pemegang ijin investasi di Kabupaten Keerom untuk benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu Bupati PG menegaskan untuk tidak lagi memberikan toleransi terhadap perusahan-perusahaan yang yang tidak bertanggung jawab dan melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Secara resmi mewakili negara dan pemerintah, hari ini saya menyerahkan kepemilikan tanah kepada masyarakat adat suku Abrap dan Marap yang didalamnya memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Negara melindungi dan mengakui keberadaan mereka masyarakat adat,” pungkasnya.

Pada pertemuan itu, Bupati Piter Gusbager didampingi Sekretaris Daerah TrisiswandaIndra dan sejumlah Pimpinan OPD terkait, dihadiri juga oleh Kapolres Keerom, Pabung 17/01 JYP, Koramil Arso, Anggota DPRD Keerom, Ketua LMA, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Pemuda dan lainnya

(@mrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *