KEEROM- Journal News.id– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dipalang sejumlah warga pemilik hak ulayat sehingga selama 4 hari terakhir banyak warga mengeluh akibat sampah- sampah yang menumpuk dibeberapa pemukiman warga.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP bersama OPD terkait langsung turun meninjau TPA sampah yang berlokasi di Kampung Wembi, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, pada Senin (1/8/22) Siang.
Sesampainya Bupati Keerom di lokasi TPA Wembi, kemudian bersama pemilik hak ulayat yaitu Ketua Keret dari keluarga Pien, yaitu Blasius Pien dan Marius Pien, juga yang lainnya dibahas beberapa hal terkait pemalangan TPA Wembi.
“Keberadaan TPA Wembi sangat krusial bagi masyarakat Keerom, hingga saat ini sampah- sampah belum bisa dibuang ke TPA, tentunya ini menjadi perhatian kami pemerintah daerah. Syukurlah Ondo sepakat untuk membukanya, diharapkan kedepanya jangan lagi ada pemalangan seperti ini lagi,” jelas Bupati Keerom di depan warga.
Sementara, Marius Pien salah satu anak keluarga Pien, mengungkapkan bahwa Pemalangan dilakukan karena selama kurun waktu 7 tahun terakhir lahan mereka yang dipakai sebagai lokasi TPA belum ada penyelesaian dari pemerintah daerah
“Sejak dari Bupati Watae hingga Bupati Markum, hak kami belum juga diselesaikan, maka dengan kedatangan Bapak Bupati Piter Gusbager kali ini punya niat baik, ini kami hargai,”ujar Marius.
Diketahui sebelumnya, pemalangan lokasi TPA Wembi oleh pemilik hak ulayat selama 4 hari terakhir mengakibatkah sampah- sampah menumpuk di pemukiman warga Arso. Selain itu truk sampah juga ikut ditahan warga pemilik Ulayat.
Bupati berharap dengan telah dibukanya palang dan dikembalikannya truk sampah kepada dinas terkait, maka mulai hari ini keluhan tentang sampah yang disampaikan masyarakat bisa segera ditangani.(@mrizul)