Daerah

Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

55
×

Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // Nama Alun-Alun Puspawangi dirubah menjadi Alun Alun Indramayu dikembalikan pada identitas daerah sebagai kebanggan Wong Dermayu.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sontak pergantian nama Alun-Alun Puspawangi tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial dan sebagain besar netizen sangat setuju langkah yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam mengubah ikon daerah tersebut menjadi Alun-Alun Indramayu.

 

“Banyak yang bertanya mengapa tulisan Puspawangi dibongkar di Alun-Alun Indramayu? Karena saya menilai bahwa Alun-Alun Indramayu, ya tulisannya Alun-Alun Indramayu. Jadi, tidak perlu diganti-ganti namanya, kembalikan ke fungsi semula,” ujar Lucky dalam unggahan video, Sabtu 1 Maret 2025.

 

Dalam penjelasan video tersebut, Bupati Lucky Hakim juga merespons pertanyaan Netizen terkait anggaran yang digunakan agar lebih fokus pada penanganan infrastruktur baik jalan maupun bangunan sekolah.

 

“Insyaallah, kita akan lakukan itu semua. Jalanan akan kita benahi secara bertahap secepat mungkin. Sekolah-sekolah yang rusak akan kita perbaiki, dan program-program lainnya akan dijalankan sesuai dengan visi-misi yang telah direncanakan,” jelasnya.

 

Sebagai langkah awal dalam kepemimpinannya, Lucky menyampaikan bahwa dia akan mulai berkantor di Pendopo Indramayu pada Senin, 3 Maret 2025. Dia juga berencana untuk menginventarisasi berbagai permasalahan di daerah tersebut.

 

“Senin kita mulai berkantor sebagai Bupati Indramayu. Kita nanti akan inventarisir semua permasalahan-permasalahan yang ada,” ungkapnya.

 

Di akhir pernyataannya, Lucky memberikan pesan unik terkait keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

 

“Oh iya, saya berpesan agar password WiFi di lingkungan pemerintah jangan menggunakan nama saya (Lucky Hakim), harus normal harus netral,” tutupnya.

 

Penghapusan Aset Alun-Alun Puspawangi Dilakukan

 

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menegaskan, untuk pembongkaran aset Alun-Alun Puspawangi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan tim apresial Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

 

Artinya, perubahan nama Alun-Alun Indramayu yang sedang dilakukan saat ini sudah ditempuh mekanisme penghapusan aset serta perencanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Untuk penghapusan aset sudah clear dan sisa material diserahkan kepada bidang aset,” ungkap Erpin saat dikonfirmasi.

 

Dia menegaskan, aset penamaan Alun-Alun Puspawangi sebelumnya tidak menggunakan Peraturan Bupati sebagaimana penjelasan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu. Adapun untuk penamaan Alun-Alun Indramayu ini, pihaknya menyerahkan kepada Bupati Lucky Hakim jika diperlukan penerbitan Keputusan Bupati Indramayu.

 

“Kami menunggu arahan lebih lanjut,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *