Berita

Bupati Imron Pastikan SPMB 2025 Tanpa Pungutan dan Titipan

132
×

Bupati Imron Pastikan SPMB 2025 Tanpa Pungutan dan Titipan

Sebarkan artikel ini

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Cirebon 2025 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas, di SMPN 1 Suranenggala, Rabu (11/6/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Cirebon, Imron, memastikan pelaksanaan SPMB tahun 2025 menjunjung tinggi keadilan dan tanpa pungutan biaya.

Imron mengatakan, pemkab menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat menggelar deklarasi, serta penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.

“Intinya adalah kita deklarasi bersama bahwa penerimaan siswa baru itu tidak ada diskriminasi masyarakat, yang kaya atau anak pejabat, atau orang miskin,” ucap Imron.

Imron juga menegaskan pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 tidak memungut biaya. Dari pendaftaran hingga proses akhir penerimaan siswa baru tak ada pungutan biaya.

“Kita sama sesuai aturan dan tidak ada pungutan. Ini kesepatan se-Kabupaten Cirebon. Tidak ada titip menitip dan tidak ada pungutan. Semua gratis,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Ronianto, menjelaskan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen semua pihak agar menciptakan pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 bersih, berkualitas, dan berintegritas.

Ronianto berharap pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon berjalan sesuai aturan dan menjunjung keadilan.

“Kami jangan diintervensi apapun. Biarkan kami bekerja dengan tenang sesuai dengan regulasi,” kata Ronianto.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan SPMB berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili.

“Perbedaaan sedikit dari tahun sebelumnya. Sekarang ada desa kedudukan. Desa kedudukan ini, contohnya SMPN 1 Suranenggala ini berada di Desa Keraton, maka anak-anak dari Desa Keraton jadi prioritas. Zonasi tidak ada, tapi berubah domisili,” jelasnya.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai jadwal, pendaftaran, hingga persyaratan mengenai SPMB jenjang sekolah menengah pertama (SMP) bisa kunjungi langsung situs resmi pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.

Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *