Journalnews. Id. Cirebon Kota – Penemuan seekor buaya berukuran sekitar dua meter di Sungai Deres Kedaton, Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, mengundang perhatian warga dan langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Kapetakan bersama sejumlah instansi terkait, Minggu (08/11/2026). Melalui koordinasi lintas sektoral, kepolisian bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon melakukan penanganan dan evakuasi buaya tersebut untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menerangkan bahwa keberadaan buaya tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Darman, warga Desa Bungko Lor yang sehari-hari bekerja sebagai petambak. Penemuan bermula pada Sabtu (07/11/2026) sekitar pukul 19.00 WIB ketika Darman sedang melakukan aktivitas mencari ikan di sepanjang aliran Sungai Deres Kedaton.
Saat berada di sekitar bantaran sungai, Darman melihat seekor buaya yang berada tidak jauh dari lokasi yang kerap digunakan anak-anak untuk mandi dan beraktivitas di sungai. Menyadari adanya potensi bahaya bagi masyarakat, informasi mengenai keberadaan satwa tersebut kemudian disampaikan kepada aparat desa untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Kapetakan segera melakukan pengecekan lokasi, pengamanan, serta meminta keterangan saksi. Kapolsek Kapetakan juga melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Dinas Kelautan dan Perikanan guna menentukan langkah penanganan serta evakuasi satwa liar tersebut.
Melalui koordinasi lintas sektoral tersebut, seluruh pihak terkait berupaya memastikan penanganan buaya dapat segera dilakukan dengan melibatkan petugas yang memiliki kemampuan dan sarana pendukung. Komunikasi dan koordinasi terus dilakukan hingga proses evakuasi dapat dilaksanakan di lokasi penemuan.
Pada Minggu (08/11/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Dinas Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Teguh bersama dua petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon tiba di lokasi. Kedatangan petugas tersebut disambut dan didampingi personel Polsek Kapetakan untuk melaksanakan proses evakuasi buaya.
Selanjutnya, buaya berukuran sekitar dua meter tersebut dipindahkan menggunakan gerobak menuju kendaraan dinas Dinas Kelautan dan Perikanan bernomor polisi E 8320 H. Satwa tersebut kemudian dibawa ke tempat penangkaran sementara melalui proses serah terima dari Darman kepada petugas Pemadam Kebakaran bernama Yuhana bersama unsur petugas terkait.
Keberhasilan penanganan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon. Kehadiran masing-masing unsur menjadi bagian penting dalam memastikan proses evakuasi berjalan dengan baik hingga buaya berhasil dipindahkan dari lingkungan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektoral merupakan langkah penting dalam menangani kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk penemuan satwa liar. Melalui komunikasi dan kerja sama dengan instansi terkait, penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi sehingga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tetap menjadi perhatian utama.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kapetakan menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan masyarakat yang telah bersinergi dalam penanganan penemuan buaya tersebut. Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau mencoba menangani sendiri satwa liar berbahaya apabila menemukannya, melainkan segera melaporkan kepada aparat setempat atau melalui layanan Polisi 110. Dengan semangat polisi bersama masyarakat dan sinergi lintas sektoral, diharapkan keselamatan warga senantiasa terjaga untuk jaga baik Cirebon Kota.
(Wadira)













Komentar