Polres Pekalongan – Seorang bocah 8 tahun ditemukan meninggal di tepi sungai Desa Karangdowo Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan, Rabu (26/10).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satri, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kedungwuni AKP Mu’awan Subagyo, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, Polsek Kedungwuni telah mendapat laporan dari warga bahwa ada penemuan orang meninggal disungai Desa Karangdowo,” katanya.
AKP Mu’awan mengungkapkan bahwa korban berinisial MR, masih 8 tahun warga Desa Karangdowo.
Kapolsek menjelaskan bahwa korban sepulang sekolah sekira pukul 11.00 wib meminta ijin kepada ibunya untuk bermain kerumah temannya.
Ayah korban (Warsono) yang saat itu pulang menanyakan keberadaan korban kepada istrinya.
Karena sudah 1 jam lebih, Warsono merasa khawatir dan memutuskan untuk mencarinya.
Sampailah Warsono di tepi sungai dan melihat banyak orang berkerumun.
“Warsono segera menghampiri dan melihat anaknya sudah berada ditepi sungai dalam keadaan meninggal,” imbuh Kapolsek.
Korban kemudian dibawa ke RSI Pekajangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal karena tenggelam, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap AKP Mu’awan.
Meskipun sedih, kedua orang tua korban sudah menerima sebagai musibah. (afk)