Blanakan Subang JournalNews id/Ada sebanyak 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 4 Dusun di Desa Langensari Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat.
Namun sampai saat ini Bantuan Langsung Tunai yang di peruntukan Bantuan masyarakat miskin Ekstrim yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap Dua yang di peruntukan warga Masyarakat miskin Ekstrim, sampai saat ini belum juga di salurkan oleh kepala Desa yang mempunyai wewenang, yang seharusnya Dana tersebut sudah di terima oleh 55 warga Miskin yang ada di Desa Langensari.
Pedahal anggaran Dana Desa tahap Dua yang di peruntukan 55 warga Masyarakat Miskin Ekstrim di Desa langensari sudah cair sejak Bulan Agustus yang lalu,namun Kepala Desa Langensari Sodikin belum juga menyalurkannya kepada sipenerima manfaat.
Sedangkan dari 55 KPM Penerima Bantuan Masyarakat Miskin Ekstrim dari Dana Desa orang orang yang di bilang Para Lansia dan Jompo.
Ketika Kepala Desa Sodikin di Comfirmasi lewat telpon Rabu 04/10/2023,Sodikin tidak memberi jawaban.
Menurut keterangan pendamping Desa Suryanto Wibowo SH,ketika di Comfirmasi lewat telpon Kamis 5/10/2023 menyampaikan,” untuk Anggaran Dana Desa tahap Dua Desa Langensari sudah di cairkan dan termasuk BLT DD untuk Bantuan Masyarakat Miskin ekstrim,seharusnya Batas waktu akhir penyaluran BLT DD tahap Dua untuk Bantuan Masyarakat Miskin Eksrim itu di Bulan September.hal itu kami Pendamping Desa sudah mengingatkan dan menyampaikan sebelum bulan September kepada Kepala Desa yang belum menyalurkan BLT DD Tahap Dua agar segera menyalurkan, Karna itu adalah hak masyarakat Miskin yang harus di prioritaskan.ucap Suryanto Wibowo kepada Awak Media.(Bebeng)