Berita

Bawaslu Kabupaten Cianjur Mengadakan Sosialisasi Bersama Rekan Media Se- Kabupaten Cianjur, Dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024.

40
×

Bawaslu Kabupaten Cianjur Mengadakan Sosialisasi Bersama Rekan Media Se- Kabupaten Cianjur, Dalam Pengawasan Pilkada Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini

Cianjur,- https//journalnews.id
Menjelang esok pada hari tenang dan menghadapi pilkada serentak, pada tanggal 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Cianjur Mengadakan Sosialisasi Bersama Rekan-rekan Media, yang ada di kabupaten Cianjur, baik dari ikatan jurnalis televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ataupun media dari badan lainnya.

Acara sosialisasi diadakan di Caffe Cemara Hotel Indo Alam, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, pada pukul 13.00 sampai dengan selesai, Sabtu (23/11/2024)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, diwakili oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Tatang Sumarna, juga hadir ketua SMSI Kabupaten Cianjur, Mochammad Ikhsan, Ketua IJTI Rendra Gojali dan rekan-rekan Jurnalis baik dari media cetak, media elektronik dan media online.

Selain Nara Sumber yang di jabarkan oleh pihak ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, juga ada dari ketua SMSI, dan ketua IJTI.

Ketua SMSI Mochamad Iksan menyampaikan dalam sambutannya, “Kalo bisa kita selaku dari perwakilan media, untuk melakukan healing, untuk dilibatkan nya Media, atau pengusaha media, karena disini media dan pengusaha media itu berbeda, peran pengusaha media adalah yang bisa selain bertanggung jawab dalam pemberitaan, juga mengendalikan suatu berita,” ulasnya.

‘Dan disini perlu diketahui perlunya dilibatkan perusahaan media, untuk transparansi anggaran dengan sekelas pilkada, kalo bisa media menjadi bahan laporan kerja dari setiap lembaga, maka kami harap bukan saja dari Bawaslu, kalau bisa termasuk KPU dan pemerintah, untuk melibatkan media sebagai sarana publikasi,” ujarnya.

Lanjut Iksan, “Karena ada pemerintah yang lebih mementingkan media medsos sendiri, bahkan mengindahkan para jurnalis, sedangkan yang disindir buat media atau pengusaha media, untuk jauhi hoax” , sebenarnya yang kebanyakan membuat hoax sendiri adalah medsos, dan wartawan dalam liputannya selalu menggunakan kode etik jurnalistik,” tandasnya.

Masih kata Ikhsan, “Maka dari itu kami punya konsep, demi meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintahan atau KPU dan Bawaslu, atau apapun, mari kita rapatkan atau healing untuk selalu melibatkan Pengusaha media, kita bicarakan, diskusi, supaya bisa mengambil tindakan, setidaknya bisa di dengar, karena peran dari pengusaha media, itu yang mempunyai kendali dalam pemberitaan, sebagai pesan terakhir Kami mohon pengusaha media itu bisa dilibatkan dari semua instansi,” paparnya.

Dalam acara sosialisasi tersebut, pihak Bawaslu mengharap kepada rekan media, diminta kerjasamanya, bilamana ada temuan, dalam masa tenang dalam tiga hari, menjelang hari pemilihan, untuk dapat melaporkan temuan tersebut, secara akurat dalam pelaporan, dan untuk saksi pelapor, pihak Bawaslu akan menjaga identitas selama proses berjalan, ujar ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman kepada media.

Menurut Asep Tandang Suparman, “kaitan dengan dugaan, masyarakat dapat melaporkan dengan secara resmi, maupun langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur, ataupun ke kantor Panwascam Kecamatan se- kabupaten Cianjur,” imbuhnya. *(Ateng P/Muklis M)*

Editor: SLS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *