Lampung Utara,
journalnews id- Pemerintahan Desa (pemdes) Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara melakukan pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) di Dusun 10 (sepuluh) Desa Sidokayo kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara.
Pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) berada Tepat Di dusun 10 (sepuluh) Desa Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi Tepat Ditengah pemukiman masyarakat yang ramai penduduk.
Kepala Desa ( kades) Sidokayo kecamatan Abung Tinggi AGUS yang kerap disapa (mas Agus) menyebutkan, pembangunan gedung serba guna sudah direncanakan sejak jauh jauh hari oleh Kepala Desa dan BPD Desa Sidokayo, dikarenakan sangat diharapkan masyarakat dan sangat multi pungsi bagi masyarakat desa Sidokayo khususnya.
Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) ini untuk menunjang kegiatan karang taruna di bidang olahraga. “Selain menggali bakat pemuda di bidang olahraga, juga agar para pemuda terhindar pengaruh buruk narkoba ataupun lainnya dengan kegiatan olah raga, dan serta untuk pasilitas kantor pemerintahan Desa kita” Ujar Agus,.
Senin (30/10/2023).
Agus” Kepala Desa (kades) Sidokayo kecamatan Abung Tinggi berharap agar GSG Tersebut dapat bersama -sama Kita menjaga dan merawat nya agar kita semua dapat bersama-sama merasakan manfaatnya untuk jangka panjang kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Seperti menunjang kegiatan, Merayakan hari kemerdekaan
(pesta rakyat) dan lainnya Desa Sidokayo kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, tutupnya.
Selain itu juga Tim Pelaksana Kerja (tpk) Desa Sidokayo Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara “SUHARIYANTO menyampaikan kepada awak media saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan gedung serbaguna (GSG) bahwasanya pekerjaan tersebut sudah hampir 70 persen pekerjaan tersebut kita Kerjakan.
Dan untuk anggaran dana desa (DD) tahun 2023 yang mana sudah tercantum diajukan di apbdes dan sudah melalui musyawarah desa (musdes) dan sudah disepakati oleh masyarakat Desa Sidokayo Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara yang mana dianggarkan melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 (dua) dan tahap 3 (tiga) yang anggarnya sebesar Rp: 319.143.500, ungkapnya.
Suharyanto TPK desa sidokayo juga sangat berterima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara yang mana telah merealisasikan pengajuan GSG tersebut dan semoga masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga dan merawat nya karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan merawat dan menjaganya, tutupnya.
(BAMBANG)