Samosir,Journalnews||Setelah melalui beberapa tahapan demi tahapan seperti pendaftaran, seleksi dan hingga dinyatakan lolos seleksi dalam Rangka perekrutan anggota panwaslu dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Diketahui,pada hari senin 6 februari 2023 lalu bertempat di aula putri desa turpuk malau,Kecamatan Harian,
Kabupaten Samosir,panitia pemilihan umum (Panwascam) Harian mengelar pelantikan serta pengambilan sumpah Panwaslu Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Harian.
Sejumlah 12 (dua belas) orang telah resmi dilantik sebagai anggota panwaslu tingkat desa/kelurahan Se-Kecamatan Harian.
Tampak,Ketua Panwas Kecamatan Harian Jefrin Boris Saragi didampingi Anggota nya Ester Br.purba, Irwan N.M Pasaribu bersama Kepala Sekretaris Panwascam Kardin Situmorang, Suandi F Sihotang, Bahtra Perwira Sembiring, Nella Sagala, Girbel Sihotang, Rimbun Manik, Nita Sagala, Sriwiki Marbun telah memberikan mandat/surat keterangan sebagai anggota Panwaslu desa kepada 12 (dua belas orang) tersebut.
Selain ketua panwas kecamatan beserta anggota kepengurusan lainnya pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir Rita C Bakara, Camat Harian Hartopo Manik SSTP ,Babinsa Koramil 04/HB Sertu Joster Pasaribu , Babinkamtibmas Polsek Harian Boho Brigadir Ardi Butar-butar,Kades Turpuk Limbong Viktor Sinaga, Rohaniawan Katolik Rosdiana Tamba.S.Pd, Rohaniawan Protestan Jhonperin Sinaga ,Staff Bawaslu Kabupaten Samosir Yusnelli Naibaho, Apriwanta Sitanggang,dan beberapa insan pers.
Setelah pengurus panwaslu tingkat desa/kelurahan Se-kecamatan Harian tersebut dilantik kini menuai kritikan – kritikan pedas dari sejumlah masyarakat Kecamatan Harian.
Masyarakat yang enggan dituliskan namanya kepada wartawan menyampaikan,didalam kepengurusan anggota panwaslu tingkat desa/kelurahan yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat bekerja lah”, ucapnya
Jika ada hal-hal kegiatan baik itu dari pemerintah mau pun dari yang lainnya,
kita sebagai masyarakat harus lah cerdas untuk melihat dan mengikuti kegiatan tersebut guna untuk melihat apa manfaat yang kita terima dari kegiatan tersebut”,ungkapnya
Kita bisa lihat dari 12(dua belas) orang yang dilantik Semuanya laki laki tidak ada keterwakilan perempuan dan didalamnya ada seorang anggota yang masih aktif sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD),dan disini juga kita ketahui bahwasannya ada juga dari masyarakat yang bernama Sartika Februari Marpaung yang telah menerima serta memiliki piagam penghargaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Samosir
“,jelasnya
Namun, sangat disayangkan masyarakat yang telah menerima piagam tersebut tidak bisa masuk dalam kategori,serta yang diutamakan malah dari anggota BPD tersebut”,tambahnya
Jika kita berbicara regulasi tentunya semua pasti mengetahui itu,tapi pihak tertentu mengabaikan nya,dan disini saya hanya ingin mengetahui juga sampai dimanakah peraturan/regulasi itu berlaku khususnya dalam bidang perekrutan yang tertulis didalam kitab Undang-undang No 6 Tahun 2014 serta Undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 280″, katanya mengakhiri
Menanggapai hal diatas wartawan konfirmasi Ketua panwas kecamatan Jefrin Boris Saragi via selulernya menyatakan, Benar Pak kita sudah melantik Panwaslu Desa termasuk dari Desa Dolak Raja”,tulisnya dalam WhatsApp tersebut
Ketika wartawan mempertanyakan apakah yang dilantik ada anggota BPD, Ketua panwas kecamatan Jefrin Boris Saragi menjawan, ya benar pak ada yang berasal dari BPD.
Wartawan mempertanyakan dasar Hukumnya dan apakah Sudah mendapat izin dari Bupati..?
Yang bersangkutan Pak sudah mendapat kan Surat izin dari atasannya( KETUA).Bukan dari Bupati Pak , dalam hal ini dari Ketua BPD Pak, jawab Ketua panwas kecamatan Jefrin Boris Saragi melalui pesan WhasApp (WA) pribadinya.
(Tim)