Imigrasi Cirebon Hormati Penanganan Hukum Yang Menimpa Pegawainya

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.CIREBON : Menanggapi pemberitaan yang sedang beredar mengenai penetapan DPO (daftar Pencairan Orang) oknum Pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP yang merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan sehingga merugikan korban Rp. 340 Juta.

“maka dengan ini kami sampaikan bahwa benar saudari GRP hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, namun sudah tidak melaksanakan kewajiban masuk kerja terhitung sejak Februari 2025. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menegaskan bahwa perkara saudari GRP merupakan tindakan diluar kedinasan dan merupakan urusan pribadi saudari GRP.” ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigraisan (TIKIM) Sonny Prabowo Pada Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melakukan pemeriksaan internal mengenai kedinasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemanggilan dan pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak bulan Februari, dan hingga saat ini dalam proses lebih lanjut secara Profesional hingga ke pimpinan”ucap Kasi TIKIM

Kantor Imigrasi Cirebon tandas Sonny mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi serta data yang diperlukan oleh aparat penegak hukum guna memperlancar penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini.

”Intinya masalah pidana penggelapan dan lain sebagainya tersebut adalah Pribadi dari Yang bersangkutan GRP dan tidak ada sangkut paut dengan kedinasan dan hal itu pun telah sampai ke ranah pimpinan untuk memberikan sanksi dan lainnya.” kata Sonny

Lebih lanjut Kasi TIKIM Menuturkan dengan adanya permasalahan tersebut tidak mengganggu aktivitas kedinasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

” Kami tetap berjalan sesuai koridor dan aturan dalam menjalankan pekerjaan sehari – hari dan tidak terpengaruh, dan kami akan terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja demi memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat,” Pungkas Kasi TIKIM.

Sana

Berita Terkait

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru