Cirebon, – Pemerintah Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon Jawa Barat menggelar musyawarah desa khusus ( Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Aula Desa setempat kamis (22/05/2025)
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan petunjuk Pelaksaan materi Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Pegagan Kidul H. Suryana menyampaikan” Pemerintah Desa Pegagan Kidul telah melaksanakan amanat undang-undang Inpres nomor 9 tahun 2022 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Pegagan Kidul.
“Dalam hal ini kami mengundang berbagai unsur yang ada di desa Pegagan Kidul mulai dari kelembagaan BPD desa, kemudian unsur perwakilan kelompok tani, UMKM, dan tokoh masyarakat,” Ujarnya
Kepala Desa Pegagan Kidul H. Suryana berharap ” Hari ini sudah disepakati untuk pengurus yang dibentuk, tentunya hasilnya dari mufakat dan siapa yang menjadi ketua maupun pengurus ke bawahnya supaya di seleksi dengan transparan.
Kami juga berpesan agar ketua Koperasi Desa Merah Putih di desa Pegagan Kidul ini nanti yang akan dipilih adalah orang yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, dalam pengolaan koperasi Desa nantinya.
Dan diharapkan punya pemikiran matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi desa Merah Putih khusunya desa Pegagan Kidul, bebernya
Semoga Koperasi desa Merah Putih ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kami. sehingga masyarakat desa Pegagan Kidul mendapatkan peluang usaha baru dan akses ekonomi yang lebih luas, serta dapat mensejahterakan masyarakat desa,” Pungkasnya
Laporan: Biro Cirebon