Polemik Biaya Perpisahan SMA Negeri 1 Cilaku: Komite dan Sekolah Klarifikasi, Tak Ada Unsur Paksaan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Journal News. // Isu dugaan pungutan liar dalam kegiatan perpisahan siswa kelas XII SMA Negeri 1 Cilaku, Cianjur, ramai diperbincangkan setelah beredar informasi bahwa setiap siswa diminta iuran sebesar Rp350.000. Isu ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama soal legalitas pungutan dalam institusi pendidikan negeri.

Menanggapi hal ini, Journal News melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait, yaitu Komite Sekolah, Humas SMA Negeri 1 Cilaku, serta Ketua Panitia Pelaksana acara perpisahan.

Ketua Komite Sekolah, Bapak Adam, dalam wawancara yang dilakukan pada 5 Mei 2025 menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan tersebut merupakan inisiatif penuh dari para orang tua siswa, bukan kegiatan yang diprakarsai oleh pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari komite telah memfasilitasi forum orang tua dan hasilnya mereka menyepakati biaya sebesar Rp350.000 per siswa. Dana tersebut digunakan untuk konsumsi, dokumentasi, serta pembuatan buku kenangan (buken). Tidak ada unsur paksaan dan sepenuhnya bersifat sukarela,” ujar Pak Adam.

Senada dengan hal tersebut, Humas SMA Negeri 1 Cilaku, Bapak Mukti, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam struktur panitia atau pengelolaan dana kegiatan.

“Kami, guru-guru, tidak ikut serta dalam pengumpulan dana ataupun teknis pelaksanaan perpisahan. Gedung sekolah digunakan semata-mata karena permintaan dari para orang tua dan siswa. Sekolah hanya memberikan izin pemakaian fasilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Perpisahan, Bapak Haris, yang juga merupakan perwakilan dari orang tua siswa, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan termasuk pengelolaan dana dilakukan oleh orang tua secara transparan.

“Kami membentuk kepanitiaan internal orang tua. Setiap penggunaan anggaran dicatat dan akan kami laporkan. Tidak ada intervensi dari pihak sekolah,” terang Pak Haris.

Dengan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat pelanggaran terhadap Permendikbud No. 75 Tahun 2016 maupun aturan larangan pungutan wajib di sekolah negeri, selama kegiatan dilakukan oleh orang tua dan bersifat sukarela.

Namun demikian, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu menjaga transparansi, komunikasi terbuka, dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan, guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penulis : M.Iqbal Tanjung SH

Berita Terkait

Biaya Perpanjangan Izin PAUD di Cianjur Dikeluhkan, Disebut Capai Rp7 Juta
Miris, Untuk Belajar Anaknya, Orang Tua Siswa SDN Cikaratok Terpaksa Membawa Meja dan Bangku Sendiri
Miris Rumdis Dijadikan Kantor, Karena Sekolah SDN Sindanglaka Batulawang Tidak Mempunyai Kantor Juga Kekurangan Lokal.
Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK -Binawan) Berbagi Keberkahan Ramadhan Bersama Siswa Didik dan Menyantuni Anak Yatim.
Ketua Komite SMKN 1 Campaka Ungkap Sumbangan Partisipasi Untuk Sarana Ibadah 1 Juta Persiswa
Sumbangan Partisipasi Sebesar 900 Ribu Disoal Orang tua Siswa SMKN 1 Campaka 
Dugaan Tidak Terbukanya Penyusunan RKAS Di SDN Mentengsari Menyeruak
Waduh! Siswi SD di Cianjur Diduga Jadi Korban Rudapaksa Teman Lelakinya Yang Masih Duduk Dibangku SMP
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:34 WIB

Biaya Perpanjangan Izin PAUD di Cianjur Dikeluhkan, Disebut Capai Rp7 Juta

Senin, 23 Juni 2025 - 22:07 WIB

Miris, Untuk Belajar Anaknya, Orang Tua Siswa SDN Cikaratok Terpaksa Membawa Meja dan Bangku Sendiri

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

Miris Rumdis Dijadikan Kantor, Karena Sekolah SDN Sindanglaka Batulawang Tidak Mempunyai Kantor Juga Kekurangan Lokal.

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:33 WIB

Polemik Biaya Perpisahan SMA Negeri 1 Cilaku: Komite dan Sekolah Klarifikasi, Tak Ada Unsur Paksaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:19 WIB

Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK -Binawan) Berbagi Keberkahan Ramadhan Bersama Siswa Didik dan Menyantuni Anak Yatim.

Berita Terbaru

Berita

NGURI-NGURI BUDAYA, JERUKLEGI KULON NGGELAR WAYANG KULIT

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:29 WIB