Kuasa Hukum keluarga pelaku Penyalahgunaan Narkoba Angkat Bicara Terkait Isu Pelepasan Empat Pelaku Oleh Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 22 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Simpang siurnya informasi tentang adanya isu pelepasan 4 pelaku, penyalahguna narkoba berinisial S, A, D dan SL di Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim, Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Soe PLgeng Hari, S.H., angkat bicara, Senin (21/04/2025) siang.
‎
‎Soegeng Hari, S.H., menjelaskan bahwa dirinya diminta oleh pihak keluarga untuk mendampingi 4 pelaku penyalahguna narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim.
‎
‎”Pihak keluarga minta tolong ke saya untuk mendampingi keluarganya yang ditangkap oleh polisi. Tentunya, saya sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga langsung mendatangi Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Soegeng.
‎
‎Saat berada di kantor Ditresnarkoba Polda Jatim, dirinya meminta penjelasan kepada pihak kepolisian terkait kenapa kliennya ditangkap dan apa barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian.
‎
‎”Jadi, sebagai kuasa hukum, tentunya saya melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap klien saya. Karena tidak ada alat bukti, namun tes urine hasilnya positif serta tidak terlibat dalam jaringan, maka dilakukan rehabilitasi. Ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) ,” lanjut Soegeng.
‎
‎Setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian, keempat pelaku penyalahguna narkoba itu dilakukan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi agar dapat pulih dari pengaruh narkoba.
‎
‎”Mereka (4 pelaku penyalahguna narkoba) itu tidak langsung dipulangkan. Tidak benar isu itu. Saya dan keluarga juga ikut mengantarkan ke tempat rehabilitasi. Mereka tetap menjalani mekanisme rehabilitasi. Saya selaku kuasa hukum, tetap melakukan pemantauan dan pendampingan. Karena saya juga berharap keempatnya bisa terlepas dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.
‎
‎Terkait nominal uang yang dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk biaya kuasa hukum dan rehabilitasi hingga ratusan juta Rupiah, Sugeng membantahnya. Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga memang mengeluarkan uang. Tetapi hanya sebatas fee lawyer dan biaya rehabilitasi.
‎
‎”Saya sebagai kuasa hukum kan lumrah mendapatkan upah atas hasil kinerja saya. Kalau untuk ratusan juta Rupiah itu, saya pastikan tidak benar. Meskipun saya berhak meminta berapapun untuk upah kinerja saya, tetapi saya juga tidak bisa meninggalkan hati nurani. Jadi saya kira yang dikeluarkan oleh keluarga untuk saya masih sebatas wajar,” pungkasnya.(ahd)
‎

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru