Aliansi Warga Wana Saba Kidul Meminta Pemblokiran Rekening Dana Desa

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Cirebon — // Aliansi warga wana Saba Kidul datangi dan berikan surat aduan ke Abdul Ro’uf, SH.MH. Camat Talun Kabupaten Cirebon Selasa 9 Maret 2025.

Kedatangan Aliansi warga wana saba kidul ini membawa surat meminta pemblokiran Rekening Dana Desa dan menjelaskan tentang sewa tanah titisara kepada Camat Abdul Ro’uf, SH.MH. yang sudah dipalsukan oleh oknum perangkat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sewa menyewa tanah titisara yang di lakukan oleh oknum perangkat desa dengan menggunakan dokumen surat tandatangan BPD yang di palsukan ini sangat merugikan warga juga terutama yang dirugikan sekali adalah BPD” ungkap Endi selaku ketua aliansi .

“Tanda tangan ketua BPD dan berita acara terkait sewa menyewa lahan titisara itu semuanya adalah palsu dan semua RT dan RW sudah menyatakan bahwa itu palsu,”terang Endi. .

Makanya saya datang ke pak camat hari ini. Intinya adalah supaya pak camat mengakui secara tertulis, memang kalau secara lisan nih berkali kali sudah mengatakan adanya pemalsuan dokumen.

Tapi untuk secara tertulis baru kali ini nih pak camat istilahnya legowo , la istilahnya menandatangani bahwa itu benar dokumen palsu.

Endi berharap saudara kuwu atau sekdes itu kan diantaranya 2 orang yang terbukti memalsukan tanda tangan ya di proses sesuai hukum ,” tegas Endi.

Yang diduga memalsukan tanda tangan karena walaupun secara lisan sudah mengaku sodara tulis itu bahwa dipalsukan itu atas dasar tekanan.

Tuh intinya seperti itu dan sudah jelas memang kalau secara data yang lain tuntutan saya sudah saya adukan ke Tipikor sejak tanggal 13 Januari yang lalu dan saya juga sudah diklarifikasi tanggal 30 Januari dan saudaraku umaya itu sudah dipanggil satu kali,” tambah Endi.

Selain itu ,Camat Abdul Ro’uf, SH.MH. mengatakan ,terkait permasalahan di desa wanasaba kidul itu kan berawal dari adanya apa ya penyampaian aspirasi oleh aliansi warga wanasaba kidul yang menyikapi tentang pelaksanaan dana desa.

Yang itu tuntutannya kemarin itu terkait transparansi dalam penggunaan dana desa dan hal hal yang kaitannya dengan unsur unsur pidana rekan rekan aliansi waktu itu sudah melaporkan ke Polresta Cirebon,” ungkap Abdul Ro’uf.

“Nah, kemudian untuk kaitannya dengan administrasi, karena kita akan ,Sepanjang.Apa monitoring kami memang ada kekurangan kekurangan kami waktu itu diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kekurangan kekurangan pelaksanaan dari anggaran dana desa tahun 2024,”tambah Ro’up.

Nah sampai hari ini progresnya kemarin secara kepolisian sudah diproses pak, tulis pak mastur sudah dipanggil 2 kali, kalau enggak salah terus kebenarannya juga ya di pak umaya nya juga kemarin dipanggil hari Jumat ya kayaknya cuma ini kita menghormati.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat dari inspektorat menyampaikan bahwa itu sudah ranahnya kepolisian karena dumasnya aliansi warga seperti itu di polresta olah karena itu kita nunggu proses hukumnya lebihlanjut,”.

Harapan kami semua permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.Dan menghindari hal hal yang kurang.Apa istilahnya?Kita tidak inginkan gitu.terang nya.

Aspirasi ini adalah juga hak warga masyarakat itu karena merasa kecintaannya kepada desanya untuk mengawasi melaksanakan dana desa yang memang tujuan nya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat itu. Bagi saya hargai bahasa itu sebagai bentuk dari kontrol sosial sambil menunggu itikatd baik dari Kuwu.

Jubir PWCR Masto Argandhi ,menangapi adanya menyangkut perihal permohonan Blokir alur keuangan Dana Desa dan sebagainya merupakan hal yang sangat bagus agar pemerintahan desa lebih bertanggung jawab dengan anggaran tahun 2024 dan sebelumnya bisa diaudit oleh Dinas terkait,” terangnya.

Ia berharap pihak kecamatan berkordinasi dengan Dinas terkait untuk bisa memblokir alur keuangan Desa.tutup Masto.

Sana

Berita Terkait

Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan
Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas
Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:09 WIB

Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:01 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB