Berita

Persyaratan Untuk Menjadi Guru Penggerak, Beginilah Menurut Muhammad Tatang Kasi PTK Disdikpora Kabupaten Cianjur.

79
×

Persyaratan Untuk Menjadi Guru Penggerak, Beginilah Menurut Muhammad Tatang Kasi PTK Disdikpora Kabupaten Cianjur.

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur,- https//journalnews.id
Dalam persiapan acara hari Lokakarya angkatan 11 calon guru penggerak yang ke 7, yang diprakarsai oleh BBGP Provinsi Jawa Barat, bekerja sama dengan dinas Disdikpora Kabupaten Cianjur, diselenggarakan di SMPN 1 Cipanas, yang dihadiri oleh 251 peserta calon guru penggerak, baik dari guru paud, SD dan SMP.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara yang bakal dihadiri oleh Dinas KEMENDIKDASMEN BBGP Provinsi Jawa Barat, Kadis Disdikpora Kabupaten Cianjur beserta para Kabid dan kasi Disdik, para kepala sekolah Se- Kabupaten Cianjur, calon guru penggerak baik dari ASN dan non ASN.

Sebagai program acara yang digelar pada hari Sabtu 7/12/ tahun 2024 ini, merupakan acara lokakarya 11 yang ke 7 dan yang terakhir, sebuah program dari kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Syarat dan ketentuan untuk menjadi guru penggerak Menurut Muhammad Tatang Wahyu. S.Pd., M.M. kasi PTK Paud dan Sekolah Dasar dari Disdikpora Kabupaten Cianjur, mengatakan kepada media journalnews.id bahwasanya untuk menjadi guru penggerak menurutnya, “Kriteria untuk menjadi guru penggerak yaitu, ada banyak kriteria yang mungkin harus mendaftar ke BBGP, dengan persyaratan secara online, ke kementerian pendidikan dan kebudayaan, yang dikeluarkan dari BBGP juga ada pelaksanaan testing dan seleksi, dan yang menyatakan lulus dan tidaknya, yaitu dari BBGP yang akan di informasikan untuk kelulusan melalui Disdik Kabupaten Cianjur,” terangnya pada Jumat sore 6/12, di SMP negeri 1 Cipanas.

Lanjut Muhammad Tatang, “Dan guru penggerak bukan saja dari guru ASN, tapi dari guru non ASN pun bisa, dan ini peluang untuk para guru semuanya, baik dari guru negeri dan swasta, termasuk dari P3K dan honorer,” ujarnya.

Lanjutnya, “Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi, yang harus melalui beberapa seleksi seperti guru harus lulus seleksi tahap 1 CV esai, dan tahap 2 simulasi mengajar dan wawancara, dan mengikuti pendidikan guru penggerak selama kurang lebih 6 bulan lamanya, ” paparnya.

“Dengan adanya kegiatan lokakarya angkatan 11 ini sangat berpeluang untuk para guru, karena guru penggerak merupakan guru yang bersifat untuk menjadi guru yang terbaik, dapat mendorong perubahan pendidikan, ke arah kemajuan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. *(Muklis M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *