Ini Pesan Bupati Cianjur Saat Penyerahan SK Kepada Para Kepala

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Bupati Cianjur, H. Herman Suherman memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada 55 Kades di Cianjur dari lima kecamatan, Sukaresmi, Mande, Sukanagara, Campaka dan Bojongpicung, di Pendopo Kabupaten Cianjur, selasa (11/6).

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan saat penyerahan SK dirinya memberikan wejangan kepada para kepala Desa harus bisa amanah dengan jabatan serta jadikan ibadah.

“Kedepan para Kades harus membangun iman dan taqwa (Imtaq.red) terlebih sekarang zaman canggih, dengan anak milenial dan gen-z yang tidak terarah apalagi dengan kenakalan remaja, intinya arahkan mereka,” paparnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Bupati, untuk para kepala Desa harus bisa mengarahkan apalagi nanti anak-anak yang ada diwilayahnya harus ditinjau terlebih dalam pemahaman agamanya seperti sekolah Diniyah ataupun agama.

“Nanti saya minta untuk mengecek anak-anak yang ada diwilayahnya seperti ke sekolah SD dan MI, lalau cek budipekerti, ahlak karena kita khawatir tidak seperti itu akan kebablasan,” ucapnya.

Lalu kepada kepala Desa jangan lupa upgrade skill dari teknologi agar tidak ketinggalan serta ketahanan pangan.

“Kita harus bisa mengupdate skill teknplogi agar tidak ketinggalan dari kabupaten lainnya, lalu jangan lupa dari segi ketahanan pangan kita harus bisa jaga-jaga apalagi ada ramalan BMKG terkait el nino gorila,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Bobojong Suwandi, menambahkan, terkait masa jabatan ini pihaknya sangat bersyukur kepada Tuhan YME atas SK perpanjangan oleh Bupati di Pendopo.

“Kita akan bekerja lebih baik lagi, apalagi dengan sifatnya untuk pembangunan Desa dari Dana Desa (DD.red) sebagai upaya dalam membangun wilayah,” paparnya.

Sambung Suwandi, terkait program baru belum ada tapi pihaknya akan mengikuti regulasi dari pemerintah dari skala priorotas yang harus dilaksanakan.

“Kita ikuti saja kebiajakan apasaja dari pemerintah, tapi kita akan terus membangun Desa agar lebih baik lagi,” ucap dia.

Tambah Suwandi, Sebagai kepala Desa harus beriman dan bertaqwa sesuai arahan dari Bupati intinya jangan sampai jabatan Kades ini menjadi keluar jalur.

“Dengan penambahan dua tahun ini semua pihak harus bisa menerima apalagi warga Desa Bobojong apalagi ini keputusan bersama antara DPR dan pemerintah mau tidak mau kita harus jalankan sesuai amanat tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB