Indramayu– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti deklarasi pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat, Kamis (22/04/2024), di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.
Abdurrohim, Kasubbag Tata Usaha mewakili Lapas Kelas IIB Indramayu, menghadiri kegiatan yang juga diikuti oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham se-Jawa Barat tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, deklarasi pencanangan P2HAM ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja.
“Kemenkumham Jabar melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM merealisasikan apa yang menjadi harapan dari masyarakat khususnya di Jawa Barat agar setiap Pelayanan yang diberikan oleh Kemenkumham Jabar dan jajarannya selalu berorientasi kepada Hak Asasi Manusia (HAM),” kata R. Andika.
R. Andika Dwi Prasetya dalam petunjuk dan arahannya juga menyampaikan bahwa P2HAM merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Hukum dan HAM yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, dimana pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan serta pentingnya UPT agar memahami latar belakang P2HAM.
Pada penerapannya diperlukan pelayanan yang transparansi, akuntabilitas, partisipasi, berdaya guna, aksesibilitas dan berkeadilan
“Memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah amanat Undang-Undang. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sebatas ceremony, tapi dilakukan dengan tulus ikhlas dan berintegritas,”ujar Andika.
Sejalan dengan itu Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Jabar mengusung sebagai tahun prestasi, Andika meminta kepada semua UPT bisa meraih Predikat WBK/WBBM di tahun 2024 ini.
Menurutnya, menciptakan Layanan Publik berbasis HAM menjadi Prioritas Penting Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut Andika meminta Kanwil Jabar dan 51 UPT harus berpredikat P2HAM di tahun 2024 ini sesuai dengan arahan pimpinan.
“Semoga langkah kita kedepan tetap loyal pada program organisasi. Semoga apa yang kita lakukan sekarang dan kedepan menjadi nilai ibadah dan bernilai prestasi pada akhirnya. Semoga kita sukses di dunia dan akhirat,” pungkasnya.