Lampung Utara – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lampung Utara.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja luar biasa dalam pembayaran pajak pusat atas belanja daerah.Pada hari Rabu, 31 Januari 2024, Muhammad Syaifuddin Luthfi, Kepala KPPN Lampung Utara, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Kepala BPKAD Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih.
MM. Luthfi menyampaikan ucapan selamat atas kedisiplinan dan kepatuhan dalam membayar pajak pusat, mewakili pemerintah Lampung Utara.
Mikael Saragih dalam tanggapannya, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan KPPN Lampung Utara.
Ia menekankan bahwa prestasi ini tidak hanya hasil kerja BPKAD, melainkan juga hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Pemkab Lampung Utara dengan instansi terkait.
Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, namun juga menjadi pendorong bagi Pemkab Lampung Utara untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembayaran pajak pusat atas belanja daerah bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga indikator kinerja keuangan daerah, mencerminkan kontribusi daerah dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional.
Pencapaian ini, pada Jum’at (2/2/2024), tidak hanya menunjukkan tanggung jawab BPKAD Lampung Utara, tetapi juga partisipasi aktif dalam pembangunan serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, daerah ini membuktikan dirinya sebagai pelaku yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam memajukan Indonesia. (Abung)