Ragam

Cianjur Darurat Sampah, Camat Mande Lakukan Peninjauan Pembangunan TPS3R

6549
×

Cianjur Darurat Sampah, Camat Mande Lakukan Peninjauan Pembangunan TPS3R

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS || Camat Kecamatan Mande, H. Epi Rusmana melakukan monitoring pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kampung Pasir Jawa, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jum’at, 26 Januari 2024.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan TPS3R tersebut sesuai dengan yang diharapkan. Mengingat kini Kabupaten Cianjur dalam kondisi darurat sampah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Pada hari ini kita monitoring pelaksanaan pembangunan TPS3R di Desa Bobojong. Nah! Ini salah pengolahan sampah mungkin nanti kedepannya, jangan sampai warga masyarakat kebingungan membuang sampah, minimal kita ini jadi percontohan apabila sudah berjalan. Apalagi Cianjur kini darurat sampah, nah ini salah satu antisipasi terkait dengan darurat sampah,” kata Camat Epi.

Disinggung Bangunan TPS3R yang sudah ada dan tidak berfungsi, Camat Epi menjelaskan jika pihaknya tengah melakukan pengecekan dan akan segera difungsikan.

” Untuk yang di Mande memang ada sudah lama, nah kita sedang melakukan pengecekan untuk segera dilakukan perbaikan dan dioprasionalkan, kita akan berkoordinasi dengan desa dan nantinya dapat dikelola oleh BUMDes, supaya yang sudah ada kita aktifkan,” ujarnya.

Camat yang dikenal aktif berinteraksi langsung dengan warga itupun berpesan, agar penerima manfaat TPS3R tersebut dapat memanfaatkan pembangunan dengan sebaik baiknya.

” Untuk Kelompok Swadaya Masyarakat ataupun Pengelola mudah mudahan nanti kita sepakati bersama bagaimana ini nantinya supaya herhasil, kita bantu apa yang diperlukan dalam hal bimbingan teknis seperti apa nanti pengelolaannya tetap kita kawal,” tutupnya.

Informasi :
Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *