Journal News.id // – Sebanyak 50 ribu lebih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di seluruh Desa Kabupaten Cianjur, pada hari ini Kamis, (25/01/2024) dilantik secara serentak oleh Panitia Pemungan Suara (PPS) tingkat Desa.
“iya betul, hari ini Kamis, (25/01/2024) para petugas KPPS yang ada di tiap masing-masing Desa, sedang melaksanakan pelantikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa, mereka petugas KPPS akan bekerja di 7 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar”. Ucap Ketua KPU Cianjur, Muhammad Ridwan pada awak media melalui telpon whatsapp pribadinya, Kamis siang (25/01/2024).
Ridwan menambahkan, anggota KPPS itu nantinya akan mendapatkan honorarium Rp. 1,2 juta untuk Ketua KPPS, dan Rp. 1,1 juta untuk anggota KPPS. Mereka akan bekerja selama satu bulan. Selain gaji, petugas KPPS juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan. Alhamdulillah pihak kami (KPU Cianjur, red) bekerjasama dengan Pemda Cianjur, yang mendapat sambutan baik, dimana pihak Pemda Cianjur memberikan anggaran untuk meng-cover iuran atau premi dari BPJS.
Lanjut Ridwan, jaminan atau asuransi bagi setiap badan adhoc ini, dalam rangka mengantisipasi kejadian pada Pemilu 2019 lalu, dimana banyak anggota KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan dalam kerja. Selain upaya perlindungan, kami juga terus berusaha memperbaiki sistem kerja, guna mengurangi beban kerja petugas KPPS di lapangan, salah satunya pada Pemilu 2024 ini dibatasi jumlah pemilih di setiap TPS, dengan tidak lebih 300 orang.
Disamping itu, cek plano juga disederhanakan serta akan diupayakan penyediaan pemindai atau alat pengganda di tiap-tiap TPS, agar petugas KPPS tidak terlalu banyak menulis tangan. Termasuk sentuhan digital, hasil C Plano besar itu nanti difoto dan di unggah di sirekap aplikasi yang telah dibuat KPU RI, hal itu nantinya akan memberikan rekap secara otomatis, pungkas Ridwan.