Dekati Satu Triliun, Pajak Daerah Capai 103,5 Persen Bupati Nina: “Perkuat Sinergitas Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Penerimaan Pajak di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 lalu mencapai Rp 931,7 miliar. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 900 miliar atau mencapai 103,5% dengan pertumbuhan 8,74%.

Berdasarkan data yang diterima Diskominfo dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu menyebutkan, perolehan pajak yang mencapai Rp931.715.051.264,- tersebut berasal dari Pajak Penghasilan sebesar Rp647.402.608.115,- (PPh Non Migas), PPN dan PPnBM sebesar Rp190.956.815.347,- PBB sebesar Rp68.379.824.802,- dan Pajak Lainnya sebesar Rp24.975.803.000,-

Kepala KPP Pratama Indramayu, Budi Gunawan menjelaskan penerimaan pajak pada tahun 2023 tersebut didominasi oleh Industri Pengolahan sebesar 40,37%, Administrasi Pemerintahan sebesar 21,82%, Perdagangan sebesar 10,57%, Pertambangan dan Penggalian sebesar 9,92% dan Konstruksi sebesar 3,70 %.

“Pemkab Indramayu berkontribusi sebesar 14,06 persen atau sekitar 130,98 miliar dalam bentuk setoran pajak administrasi pemerintahan, sedangkan kontribusi masyarakat Indramayu dalam bentuk setoran PPh Orang Pribadi berkontribusi sebanyak 21,414 miliar dan PPh Pasal 21 keseluruhan sebesar 273,66 miliar. Kedua hal tersebut yang akan menjadi sumber penerimaan daerah dalam bentuk dana bagi hasil,” kata Budi saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa waktu lalu.

Budi menambahkan, pihaknya sangat mengapresasi apa yang telah dilakukan oleh Bupati Indramayu bersama tim untuk mendongkrak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber pendapatan.

“Kami sangat apresiasi langkah konkret yang dilakukan oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, atas komitmen itu kami memberikan penghargaan kepada Bupati Indramayu yang terus melakukan sinergitas dengan semua pihak sehingga penerimaan pajak terus meningkat,” kata Budi.

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendukung penuh program Pemerintah Pusat dalam upaya pemberdayaan sumber-sumber penerimaan negara. Sinergitas dan kolaborasi terus dilakukan bersama dengan semua pihak sehingga target menaikan pendapatan daerah bisa terealisasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Indramayu.

“Sikap tegas yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu tersebut merupakan upaya agar PAD kita meningkat sebagai biaya untuk berbagai pembangunan di daerah kita. Jika pembangunan terlaksana maka manfaatnya juga akan kembali ke masyarakat Indramayu,” tegas Nina.

Berita Terkait

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18

Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Berita Terbaru