Pemilik Yayasan Dan Penyedia Barang di Duga Lakukan Korupsi CSR,LSM Tamperak Jawa Timur Segera Laporkan ke APH

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, – Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa Timur menyoroti penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petrokimia Gersik dan PLN UID JATIM yang di realisasikan untuk yayasan pendidikan Tarbiyatul Islam Wali Sanga dan PP Mambaul Huda Banyuanyar tengah kecamatan banyuanyar kabupaten probolinggo.

Dalam hal ini Kami menemukan adanya penggunaan CSR yang cukup mengagetkan, karena ini digunakan untuk yayasan dengan dalih pemberian sembako kepada masyarakat namun ketua LSM Tamperak menduga hal ini hanya kamuflase untuk menghabiskan anggaran.

“Kami menduga bahwa penyaluran bantuan CSR kepada yayasan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara penerima CSR dengan oknum DPR RI yang berdalih sebagai penyedia barang,setelah kami lakukan investigasi sesuai dengan alamat di jakarta alamat penyedia barang tersebut tidak ada alias alamat palsu,”ujar Sudarsono saat di konfirmasi melalui selulernya selasa (02/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa dirinya sudah dua kali melayangkan surat konfirmasi kepada penerima bantuan CSR namun tidak pernah ada balasan malah.

“Saya selaku Ketua LSM Tamperak Jawa Timur sudah dua kali melayngkan surat,dan ini malah membuat kecewa saya sepertinya surat resmi dari lembaga kami diabaikan begitu saja,malah manyuruh orang terdekatnya untuk tidak memperpanjang persoalan ini justu malah lebih kecewa lagi saya “tambahnya.

Juga lebih lanjut Darsono ( sapaan akrabnya ) menerangkan,”bahwa orang terdekatnya yang pernah mengintimidasi ketua LSM tersebut merupakan salah satu oknom Caleg dari Partai PKB dan ia sempat menyebut bahwa dirinya adalah pedukung setia caleg DPR RI daerah pemilihan probolinggo pasuruan dengan inisial FR,”lanjut Darsono.

Sudarsono juga dalam waktu dekat dirinya akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkopenten untuk dapat nya mengusut aliran CSR ini,”karena kami menduga ini merupakan bentuk kerjasama antara pemilik yayasan dan penyedia barang untuk melakukan korupsi,kenapa demikian karena kami sudah dua kali bersurat meminta penjelasan serta meminta data penerima manfaat dari bantuan CSR tersebut tidak pernah ada tanggapan,”pungkasnya.(ahd)

Berita Terkait

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Audit Anggaran Dinas Kesehatan ada 6 item Tahun Anggaran 2024
Bupati Imron Dorong Kafilah Pentas PAI Raih Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Disnaker Kabupaten Cirebon Gandeng Dunia Usaha Cetak Wirausaha Baru
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama
Aksi Damai Forlindo Jaya di Kajen Berlangsung Tertib, Massa Sampaikan Tuntutan Antikorupsi dan Perbaikan Infrastruktur
Bupati Cianjur Resmikan Gedung Baru SDN Pasirkeuleuwih, Program CSR Perusahaan, Para Siswa/i Kini Dapat Belajar Lebih Nyaman
HUT Ke-27 PP POLRI Cianjur Jadi Momentum Perkuat Pengabdian Purnawirawan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:11 WIB

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Audit Anggaran Dinas Kesehatan ada 6 item Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:58 WIB

Bupati Imron Dorong Kafilah Pentas PAI Raih Prestasi di Tingkat Jawa Barat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:53 WIB

Disnaker Kabupaten Cirebon Gandeng Dunia Usaha Cetak Wirausaha Baru

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:58 WIB

Aksi Damai Forlindo Jaya di Kajen Berlangsung Tertib, Massa Sampaikan Tuntutan Antikorupsi dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru