Pemilik Yayasan Dan Penyedia Barang di Duga Lakukan Korupsi CSR,LSM Tamperak Jawa Timur Segera Laporkan ke APH

Selasa, 2 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, – Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa Timur menyoroti penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petrokimia Gersik dan PLN UID JATIM yang di realisasikan untuk yayasan pendidikan Tarbiyatul Islam Wali Sanga dan PP Mambaul Huda Banyuanyar tengah kecamatan banyuanyar kabupaten probolinggo.

Dalam hal ini Kami menemukan adanya penggunaan CSR yang cukup mengagetkan, karena ini digunakan untuk yayasan dengan dalih pemberian sembako kepada masyarakat namun ketua LSM Tamperak menduga hal ini hanya kamuflase untuk menghabiskan anggaran.

“Kami menduga bahwa penyaluran bantuan CSR kepada yayasan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara penerima CSR dengan oknum DPR RI yang berdalih sebagai penyedia barang,setelah kami lakukan investigasi sesuai dengan alamat di jakarta alamat penyedia barang tersebut tidak ada alias alamat palsu,”ujar Sudarsono saat di konfirmasi melalui selulernya selasa (02/01/2024).

Ia menambahkan bahwa dirinya sudah dua kali melayangkan surat konfirmasi kepada penerima bantuan CSR namun tidak pernah ada balasan malah.

“Saya selaku Ketua LSM Tamperak Jawa Timur sudah dua kali melayngkan surat,dan ini malah membuat kecewa saya sepertinya surat resmi dari lembaga kami diabaikan begitu saja,malah manyuruh orang terdekatnya untuk tidak memperpanjang persoalan ini justu malah lebih kecewa lagi saya “tambahnya.

Juga lebih lanjut Darsono ( sapaan akrabnya ) menerangkan,”bahwa orang terdekatnya yang pernah mengintimidasi ketua LSM tersebut merupakan salah satu oknom Caleg dari Partai PKB dan ia sempat menyebut bahwa dirinya adalah pedukung setia caleg DPR RI daerah pemilihan probolinggo pasuruan dengan inisial FR,”lanjut Darsono.

Sudarsono juga dalam waktu dekat dirinya akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkopenten untuk dapat nya mengusut aliran CSR ini,”karena kami menduga ini merupakan bentuk kerjasama antara pemilik yayasan dan penyedia barang untuk melakukan korupsi,kenapa demikian karena kami sudah dua kali bersurat meminta penjelasan serta meminta data penerima manfaat dari bantuan CSR tersebut tidak pernah ada tanggapan,”pungkasnya.(ahd)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kepala KUA Cipanas, yang sebelumnya dinahkodai oleh H. Iwan Sahabuddin S, S.Ag.,M.H., dan digantikan oleh Saripudin, S.Ag., M.Ag.
ICMI Kabupaten Cirebon Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Pembangunan
Pelayanan Makin Transparan, Kantah BPN Cilacap Raih Penghargaan
HUT ke-105 RSD Gunung Jati, Wali Kota Cirebon Tekankan Disiplin dan Keselamatan Pasien
Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah
Polresta Cirebon Gelar Apel Jam Pimpinan Sekaligus Penyerahan Penghargaan Pelayanan Prima dan IKPA 2026
Karnaval Budaya Gegesik, Saat Tradisi dan Kreativitas Warga Berpadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:23

Pisah Sambut Kepala KUA Cipanas, yang sebelumnya dinahkodai oleh H. Iwan Sahabuddin S, S.Ag.,M.H., dan digantikan oleh Saripudin, S.Ag., M.Ag.

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:57

ICMI Kabupaten Cirebon Perkuat Kontribusi Cendekiawan untuk Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:54

Pelayanan Makin Transparan, Kantah BPN Cilacap Raih Penghargaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:11

HUT ke-105 RSD Gunung Jati, Wali Kota Cirebon Tekankan Disiplin dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Daerah

Senin, 31 Agu 2026 - 20:01