15 Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Penyuluhan Hukum Gratis

- Penulis

Jumat, 24 November 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Bekerjasama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Sumber, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon memberikan penyuluhan hukum kepada 15 orang Warga Binaannya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilakukan di ruang BHP Rutan Kelas I Cirebon, pada Jumat (24/11/2023), dihadiri oleh Iqbal Alif Maulana, S.H., dan Gunawan S.H, M.H., bersama anggota Peradi Sumber lainnya, dan diawasi langsung oleh Staff Subsi BHP.

Sebagai pemateri, Iqbal Alif Maulana, S.H menyampaikan tentang bantuan hukum secara cuma – cuma atau gratis yang menjadi hak Tahanan yang tidak mampu dan prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan Implementasi UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapat pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama dihadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia serta Negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan,” terang Iqbal.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Gunawan S.H, M.H, yang memaparkan tentang Hak-Hak Terdakwa dan Narapadina.

“Warga Binaan harus tahu haknya selama proses hukum. Mulai dari proses pemeriksaan kepolisian, kejaksaan sampai dengan pengadilan,” terangnya

Kegiatan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Cirebon yang bekerjasama dengan PBH Peradi Sumber ini, dilaksanakan secara berkesinambungan guna memberikan ilmu dan pengetahuan hukum kepada Warga Binaan agar dapat menjalani proses hukum dengan baik dan lancar. Kegiatan ini juga dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru