Journal News.id // Gabungan tokoh anak adat Keerom mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom untuk segera menandatangani nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Keerom dengan DPRD terkait pembangunan Kantor Bupati Keerom di Kampung Bompai Distrik Waris, Kamis (16/11/23).
Christoper Pangguem salah satu tokoh pemuda Distrik Yaffi dan Web mengatakan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 menyebutkan bahwa Ibukota Kabupaten Keerom adalah Waris.
“Undang-Undang sudah jelas menyebutkan bahwa Ibukota Kabupaten Keerom di Waris, nah… tentunya kami seluruh masyarakat adat Keerom mendukung penuh pembangunan Kantor Bupati di Waris,” ujarnya.
Untuk itu dia meminta kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Keerom untuk segera menandatangani nota kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Keerom.
“Dikesempatan ini kami sampaikan dengan tegas kepada oknum DPRD Keerom untuk segera melakukan tanda tangan, kalau tidak juga kami akan lakukan mosi tidak percaya yang dalam hal ini adalah Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Keerom,” sebutnya.
Senada itu, Yan Christian May tokoh pemuda asal Distrik Waris mengatakan bahwa Pemerintahan hari ini telah melakukan langkah besar dengan melakukan peletakaan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Keerom pada tahun 2022 yang lalu.
“Berdasarkan data yang kami telusuri seluruhnya, kami cek itu sudah lengkap semua bahkan sampai ketersedian lahan kantor Bupati. Terkait itu kami mendesak saudara Ketua DPRD dan Wakil Ketua I dan II Kabupaten Keerom untuk segera berkordinasi dan melakukan tanda tangan,” pintanya.
Sambung Yan, apabila proses itu dalam seminggu ini tidak terlaksana, maka kami pemuda siap menduduki Kantor DPRD Keerom untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap wakil rakyat dan meminta Pimpinan DPRD Keerom untuk mengundurkan diri dari jabatan dan anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan Adat Keerom Laurens Borotian turut mempertegas bahwa semua perwakilan masyarakat Keerom secara terbuka telah menyampaikan aspirasi.
“Kepada pihak-pihak yang ada yang telah berafiliasi untuk menghambat pembangunan Kantor Bupati di Waris agar itu dihentikan sebab saudara adalah penghambat pemerataan pembangunan di Kabupaten Keerom,” sebutnya.
Lagi Borotian mengatakan bahwa saat ini seluruh masyarakat Keerom sedang menantikan perubahan Kabupaten Keerom hari ini dan seterusnya.
“Disampaikan kepada saudara Bambang Mujiono dan Sigit Widodo diharapkan segera berkordinasi untuk dapat menandatangani kesepakatan tersebut. Apabila hal itu tidak terjadi maka bukan hanya masyarakat adat Waris saja tetapi seluruh masyarakat diwilayah adat Keerom akan turun menduduki kantor DPR sampai denganwaktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya.
(@mrizul08)