BeritaRagam

Sang Orator Tunggal Zaini Wer wer, N.G.O Madura: Meminta Dengan Tegas Pecat Semua Oknum yang Terlibat Semua Kasus di Rutan Medaeng

5859
×

Sang Orator Tunggal Zaini Wer wer, N.G.O Madura: Meminta Dengan Tegas Pecat Semua Oknum yang Terlibat Semua Kasus di Rutan Medaeng

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Aksi yang digelar Forum N.G.O MADURA di depan Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya terkait adanya informasi pungli jual beli kamar tahanan, jual beli narkoba jenis sabu, dan penyalahgunaan Handphone, hingga pemberian makanan yang dinilai tidak memenuhi standar, empat sehat lima sempurna serta dugaan maraknya perjudian dan lain lain

Massa aksi yang dikomandoi oleh Zaini Wer-Wer sang orator Tunggal meminta agar pemerintah (Kemenkumham) melakukan evaluasi kinerja Kepala rutan Madaeng Surabaya, Selasa (24/10/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ada banyak persoalan di rutan kelas 1 Medaeng Surabaya, mulai dari pungutan liar untuk jual beli kamar tahanan yang harganya berkisar 3 juta sampai 15 juta, pemasokan narkoba jenis sabu-sabu, penyalahgunaan handphone, pemotongan biaya transfer tahanan dari keluarga sebesar 30% per/orang dan banyak lainnya,” ungkap Wer-wer dalam orasinya.

Dirinya menuding bahwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi di rutan medaeng Surabaya tidak luput dari adanya oknum yang dengan sengaja dipelihara dan dilindungi oleh atasannya.

“Kalau kejahatan tersebut hanya sekali, mungkin itu oknum kelas bawah yang bermain. Tapi ini tidak, ini terjadi berulang kali dari tahun ke tahun. Kami menduga ada unsur kesengajaan, dimana oknum tersebut dipelihara yang nantinya ada setoran juga ke atasan,” tambahnya.

Kepala rutan madaeng saat menemui massa aksi memberikan apresiasi kepada rekan-rekan forum N.G.O Madura karena sudah mendukung pemerintah dalam memberantas pungli dan KKN

“Secara pribadi dan secara organisasi meyampaikan terima kasih kepada teman-teman NGO karena ini adalah bentuk fungsi dari pada rekan-rekan lembaga kontrol dalam membantu pemerintah dalam pengawasan tugas dan fungsi,” tutur Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Kepala rutan kelas 1 Madaeng Surabaya.

Saat dicecar terkait tanggungjawab dan sanksi yang akan diberikan, Kepala rutan menuturkan bahwa pemberian sanksi hanya bisa dari Kanwil Kemenkumham.

“Kalau pelanggaran berat, nanti yaa Kanwil Kemenkumham. Tapi kalau pelanggaran ringan kita siap,” Jawabnya.

Lanjut wer wer sebelum meninggalkan tempat mengancam bahwa persoalan ini kami akan Dumas atau laporkan ke kementrian hukum dan ham kanwil Surabaya dengan membawa korban dari mantan Napi madaeng dan kalo perlu kami tindak lanjuti ke dirjen kementrian.tandas nya. (ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *