Ikuti Sosialisasi dengan Peradi, MKKS SMA Indramayu Ingin Dapat Wawasan Hukum

- Penulis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-kabupaten Indramayu, mengikuti sosialisasi hukum dengan Peradi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMA N 1 Sindang, Selasa (17/10/2023).

Setyo Adisapto, Ketua MKKS SMA yang juga Kepala Sekolah SMA N 1 Sindang menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan wawasan tentang perlindungan hukum, atau hal yang berkaitan dengan masalah hukum untuk para kepala sekolah.

“Banyak persoalan yang dihadapi oleh sekolah yang tidak ada kaitannya dengan profesi seorang guru atau kepala sekolah, seperti banyak pihak-pihak yang menakut-nakuti di sekolah, yang ujung-ujungnya mencari sesuatu. Dan celakanya dalam kondisi begitu rata-rata sekolah lemah karena ketidaktahuan, ketidakberdayaan, tidak ada relasi, dan ada sedikit takut,” kata Setyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pertemuan ini ada pencerahan, kami akan menindaklanjuti untuk bekerjasama supaya bisa memberikan bantuan hukum jika ada sekolah yang mendapat persoalan dengan hukum,” lanjut Setyo.

Di tempat yang sama, Adiwan selaku Ketua bidang Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Indramayu, mengatakan bahwa bantuan hukum ini diberikan secara cuma-cuma. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat.

“Pemberian bantuan hukum ini kami lakukan secara cuma-cuma kepada Kepala Sekolah. Karena mereka menjalankan tugas dan kewajibannya sering mendapat gangguan dari pihak-pihak tertentu yang membuat kurang nyaman. Jadi, dengan adanya kegiatan ini Peradi bisa berbuat banyak untuk kepentingan hukum di Indramayu,” tuturnya.

Sementara itu, Helmy Hendra, selaku Ketua Bidang Advokasi Peradi Indramayu mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan MKKS SMA & SMK.

 

Pada kesempatan itu, Helmy menyampaikan agar Masyarakat maupun lembaga-lembaga dapat memanfaatkan fasilitas bantuan hukum dari Peradi, dengan menghubungi nomor telepon yang tertera di pamflet, atau mendatangi langsung Kantor DPC Peradi Indramayu, di Jalan Veteran, no 10, Lemah Abang, Indramayu.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB