Publikasi Kinerja Satpol PP Kab. Bogor.
Bogor Journal News.id //Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) usai menerima aduan adanya praktik prostitusi berkedok panti pijat di dua lokasi berbeda diwilayah Cibinong – Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara menjelaskan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (3/10/2023) malam itu, ia mengungkap praktik prostitusi di Panti Pijat Green Massage dan Rumah Pijat Sehati. “Sementara sudah kita amankan pelakunya, sedangkan pengelolanya masih kami periksa, ungkapnya. sebanyak 9 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dari dua panti pijat diketahui menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat. Kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses pendataan lebih lanjut.
”Dari total sembilan wanita yang diamankan di kantor Satpol PP, mereka akan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk menjalani asesmen sebagai tindak lanjut,” terang Rhama Kodara.
Apabila hasil asesmen tersebut mengindikasikan bahwa mereka positif terlibat dalam praktik prostitusi, maka mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi.
Selain mengungkap praktik prostitusi berkedok panti pijat, petugas juga mendatangi Hotel M-One Jalan Raya Jakarta – Bogor untuk memastikan perizinan yang dimiliki hotel tersebut termasuk perizinan tempat hiburan malam atau club malam yang mana berdasarkan aduan Masyarakat diduga tidak memiliki izin namun tetap beroperasi.
Tetapi, berdasarkan pengecekan petugas perizinan hotel tersebut dinyatakan lengkap. Seperti yang di sampaikan Kasatpol PP kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid “Setelah dilaksanakan pengecekan perizinan yang dimiliki oleh pihak M-One Hotel. Kelengkapan Perizinan dinyatakan lengkap,” ungkapnya. dan Rhama Kodara menegaskan, selama operasi berlangsung tidak ada kendala yang signifikan. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.(Sumber Prolap Pol PP Kab.Bogor/ris).